Senin, 19 Maret 2012

[Media_Nusantara] Ratusan warga Maluku Tenggara tuntut polisi bebaskan Jhon Kei (www.radiodms.com)

 

Ratusan warga Maluku Tenggara tuntut polisi bebaskan Jhon Kei

Monday, 19 March 2012 18:12 Ewin
Print PDF
AddThis Social Bookmark Button
AMBON-Ratusan orang yang berasal dari Maluku Tenggara melakukan aksi demo di Mapolda. Nardy Refra, salah satu juru bicara pendemo mengatakan aksi yang digelar oleh warga Maluku Tenggara yaitu menuntut Kapolri, Timur Pradopo segera membebaskan Jhon Kei Refra karena tidak bersalah sesuai fakta hukum.
Mereka juga mengutuk Hery Herawan, salah satu anggota Polda Metro Jaya yang melakukan penembakan terhadap Jhon Kei Refra di hotel C-One Jakarta beberapa waktu lalu. Perbuatan Hery Herawan dinilai telah melakukan pelanggaran hukum Pidana.

                                               www.radiodms.com

Mendesak Kapolri segera membentuk tim investigasi untuk mengusut pelanggaran prosedural proses penangkapan Jhon Kei Refra yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya. Mendesak Kapolri memperhatikan hak-hak asazi tersangka Jhon Kei Refra yang saat ini sedang sakit.
Pendemo juga menilai berdasar hukum international yaitu Deklarasi Universal HAM PBB, pasal 6 menjelaskan setiap orang berhak atas pengakuan didepan hukum sebagai pribadi dimana saja ia berada dan Pasal 7, setiap orang sama didepan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi.
Menanggapi tuntutan pendemo Wakil Direktur Intelijen Polda Maluku, Solihin mengatakan tuntutan pendemo akan ditindak lanjuti oleh Polda Maluku ke Kapolri.
Solihin menambahkan adanya desakan pendemo untuk meminta penjelasan proses hukum terhadap Jhon Kei yang sedang diproses di Mapolri, bukan kewenangan Polda Maluku untuk menjelaskan hal tersebut tetapi kewenangannya pada Kapolri.
Setelah melakukan aksi demo di Mapolda Maluku pendemo melanjutkan aksinya di kantor Gubernur Maluku. Dikantor Gubernur Maluku pendemo mendesak Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu segera mengklarifikasi pernyatannya pada media massa beberapa waktu lalu tentang kasus Jhon Kei yang dinilai menyudutkan masyarakat Maluku Tenggara. Menanggapi tuntutan pendemo Ralahalu mengatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan masyarakat Maluku Tenggara. Yang terjadi adalah kesalahan presepsi tentang pernyataannya beberapa waktu lalu.DMS


__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar