Minggu, 20 Mei 2012

[berita_nusantara] Korupsi Pendidikan Lebihi Batas Aman

 

http://portal-nasional.com/?p=9504#more-9504
Korupsi Pendidikan Lebihi Batas Aman

Portal nasional – Uang rakyat yang dikumpulkan untuk diberikan kepada negara dan dikelola serta disalurkan oleh pemerintah untuk dikembalikan guna kepentingan rakyat, dipakai "banca'an oleh oknum maupun kelompok tertentu. Banyak persoalan hukum khususnya soal korupsi, tidak mampu diselesaikan aparat hukum. Pemberi keputusan hukum, terkait korupsi melibatkan banyak lembaga dimana satu lembaga dengan lembaga yang lain memiliki kepentingan sendiri-sendiri terutama bagi oknum pelaku.

Ini adalah bagian suara rakyat untuk kebaikan negara dan pemerintah.

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/05/pesisir-mafia-pendidikan-liauw_16.html

Mafia Pendidikan, Liauw Inggarwati Dinyatakan Resmi Jadi Tersangka, Tapi Realitanya, Benarkah Demikian???

Dari berita2 media massa yang linknya terlampir dibawah ini,  bisa dilakukan kajian hukum yang menarik

Dalam berita pertama (harian Surabaya Pagi),15/3/2012 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah melakukan penetapan status tersangka kepada David Gunawan & Inggarwati, karena kasus korupsi Rp. 9 milyar dalam pengadaan laptop tahun 2009

Tapi beberapa hari kemudian 20/03/2012, dalam berita ke-dua (koran Tempo), kesigapan kejaksaan tinggi untuk mengusut kasus korupsi tadi seolah dimentahkan oleh bawahannya, yakni Kejaksaan Negeri Jember, yang dinilai lamban lamban menangani kasus ini. Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jember beralasan karena banyak kasus yang ditangani. padahal dalam pernyataan sebelumnya kejaksaan negeri jember membenarkan pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Pertanyaannya:apakah benar sudah ditetapkan sebagai tersangka? Jika sudah ada penetapan tersangka tentunya ada pemeriksaan intensif dll. Ataukah  penetapan sebagai tersangka ini hanya sekedar lips service, atau memang  benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kemudian kasus tidak diteruskan karena ada dugaan Liauw Inggarwati yang disebut sebagai mafia pendidikan ini mempunyai beking yang kuat, yakni pejabat tinggi di lembaga penegak hukum sebagaimana berita ke-tiga? Sehingga kuat dugaan karena adanya tekanan dari beking yang kuat ini aparat kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi menjadi takut meneruskan penyidikan kasus ini.

Karena jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya Inggarwati akan kesulitan meneruskan aksi2nya, tapi dalam kenyataannya, aksi2 terus berlanjut diberbagai daerah  seolah tanpa takut, meski diduga dengan cara melanggar hukum, salah satunya sebagaimana berita ke-empat.

Selain berita ke-empat ini untuk mengetahui sepak terjang mafia pendidikan ini diberbagai daerah (Tulungagung, Malang, Ngawi, Magetan, Lumajang, Probolinggo dll), bisa masuk google, ketik: liauw inggarwati akan ditemukan banyak link, salah satunya link dari situs mahkamah agung,

http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=a450f670-9bb2-1bb2-f210-30393330

disebut bahwa Liauw Inggarwati di tahun 2009 – 2010 juga pernah disidang sebagai terdakwa kasus korupsi, akan tetapi selanjutnya tidak diketahui dia dijatuhi hukuman atau bebas, alias misterius, tapi yang jelas sampai sekarang masih berkeliaran menjalankan aksi2nya. Sedangkan pejabat pemerintah daerah yang juga disidang bersama, dan juga sama statusnya sebagai terdakwa pada kasus yang sama, mendapat hukuman 4-6 tahun penjara, dan saat ini (tahun 2012) jika melihat putusan pengadilan tersebut, tentunya masih mendekam di penjara

bagaimana menurut anda?
Kelompok Kajian Justicia
Berita Pertama

http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296293cf281fd243af21f36d2b4eda5e519b

Mafia Pendidikan Resmi jadi Tersangka

JEMBER – Dua orang rekanan Dinas Pendidikan (Disdik) Jember, David Gunawan dan
Inggarwati, Kamis (15/3), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengadaan laptop senilai kurang lebih 9 miliar pada tahun 2009 lalu.Status penetapan tersangka atas keduanya disampaikan Kajati Jatim Palti Simanjuntak, usai meresmikan gedung Barang Bukti milik Kejaksaan Negeri Jember dan Situondo yang simbolis dilakukan di Jember. Kajati menyatakan untuk kasus kedua nama rekanan tersebut sudah resmi menjadi tersangka dan tinggal menunggu proses dari pihak Kejari Jember, mengingat berkas perkarannya masuk ke Kejari Jember.

"Hari ini juga kita sudah tetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengadaan laptop tahun 2009 di Diknas Jember. Untuk lebih pastinya silahkan tanyakan kepada Kajari Jember", ungkap Kajati Palti Simanjuntak.

Sementara itu Kajari Jember, W Lingitubun saat dikonfirmasi sejumlah wartwan ditempat
yang sama mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pengadaan laptop dari dana BOS yang di indikasikan merugikan Negara hingga 9 miliar.

Dari hasil penyidikan sementara diketahui keduanya sebagai rekanan Dinas Pendidikan
Kabupaten Jember. Mereka diindikasi telah memotong langsung dana untuk pembelian laptop oleh sejumlah sekolah dengan sistem pembayaran langsung dipotong dari anggaran BOS siswa dan masuk ke rekening keduanya.Untuk lebih memastikan tuntutan kepada keduanya, pihak kejaksaan telah mengajukan audit kepada BPK guna memastikan berapa besar kerugian negara. "Kita telah berkoordinasi dengan lembaga audit negara untuk memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan oleh ulah mereka.Dalam prosesnya, mereka memotong langsung melalui Bank Jatim untuk pembelian laptop yang diambilkan dari dana BOS", tegas Kajari.

Untuk masalah  penahanan kedua tersangka, Kajari belum bisa memastikan apakah perlu
ditahan apa tidak karena masih menunggu bukti tambahan. zes

Berita Kedua

Koran Tempo 20 Maret 2012
koran.tempo.co/kanal/2012/03/21/3/nusa

Kejaksaan Jember Lamban Tangani Laptop Sekolah

Jember - Kejaksaan negeri Jember dinilai lamban menangani kasus korupsi pembelian ribuan laptop yang menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang merugikan keuangan negara Rp. 9 miliar. "Kasus sudah ditangani sejak 2009 dan hanya menyeret dua orang pemilik perusahaan rekanan. Pejabat dinas pendidikan nasional masih lenggang kangkung", kata salah seorang  aktivis Forum Masyarakat Anti Korupsi Jember, Heru Nugroho kemarin. Heru menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Jember. Menurut dia, jika kejaksaan serius menangani kasus tersebut, termasuk mantan kepala dinas pendidikan nasional, Achmad Sudiyono, harus diseret sebagai tersangka. "Unsur pidananya sangat kuat, yakni penyalahgunaan wewenang", ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Wilhemus Lingitubun, membantah tudingan aparatnya lamban. Namun dia mengakui dalam kasus tersebut, baru ditetapkan dua tersangka, David Gunawan dan Enggarwati, pemilik perusahaan yang terlibat dalam penjualan laptop. "Yang lain masih dalam proses penyidikan", ucapnya.

Wilhemus juga beralasan banyak kasus korupsi yang ditangani sehingga mengakibatkan lamanya penyelesaian sebuah kasus. "Jumlah kasus korupsi di Jember paling banyak di Jawa Timur", tuturnya.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tempo, pembelian Laptop merupakan kebijakan Dinas Pendidikan Nasional Jember pada pertengahan 2009, ketika masih dipimpin Achmad Sudiyono. Sebanyak 1282 sekolah penerima dana BOS wajib membeli satu unit laptop.

Pembelian Laptop sarat dengan penyimpangan. Selain merk sudah ditentukan, yakni ACER Extensa 4630z, 14 inci, harganya digelembungkan menjadi Rp. 10,5 juta per unit. padahal harga di pasar saat itu Rp. 5,5 – 6 juta. Pembeliannyapun harus dilakukan di toko yang sudah ditunjuk. Salah satunya CV Tri Putra Witjaksana milik David Gunawan. Ini jual beli biasa, harganya juga wajar, kata David saat itu. – Mahbub Djunaidy.

Berita Ketiga

http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088:mafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114

Mafia Proyek DAK Pendidikan Sebut Marwan Effendy Sebagai Beking

suaramandiri.com (Surabaya) –  DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan   di beberapa kota di Jawa Timur terindikasi kuat menjadi ajang bancaan   korupsi berjamaah antara birokrat dan rekanan dengan bantuan mafia   pengadaan atau mafia proyek. Tidak tanggung-tanggung, mafia proyek yang   menurut beberapa LSM teridentifikasi bernama Inggarwati dan Rudy Budiman   menggunakan nama pejabat negara sekelas Marwan Effendy yang sekarang   menjabat Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan) Kejagung yang   diklaim sebagai beking.  Siaran pers yang  dikeluarkan Panggung (Paguyuban LSM Tulungagung)   menguatkan info bila  sepak terjang mafia proyek itu cukup ampuh dalam   memuluskan rekanan yang digandeng untuk dapat menjadi pemenang tender   pengadaan DAK
Pendidikan.

Tanggal 17 Agusutus 2011 lalu, Panggung menangkap basah adanya   pertemuan Kepala Dinas Pendidikan (Bambang) dan Kepala Bagian Keuangan   Kabupaten Tulungagung  (Fauzi) dengan Inggarwati dan Rudy Budiman di   Hotel Elmi Surabaya. Karena merasa ketahuan sedang dibuntuti beberapa   LSM dari Tulungagung, akhirnya pertemuan itu pindah di Hotel Majapahit   Surabaya.

Hasil pertemuan di hotel Majapahit itu disepakati pekerjaan   peningkatan mutu pendidikan akan diberikan kepada Inggarwati, Rudy   Budiman, dan rekanan yang yang mewakili kepentingan DPRD Kabupaten   Tulungagung. Setelah disepakati, maka pekerjaan akan mulai diatur agar   orang atau rekanan lain tidak bisa mengikuti pelelangan. Inggarwati menjamin, meski nanti mekanismenya menyimpang, tidak perlu   kuatir jika dilaporkan  LSM. Karena dirinya diback-up pejabat tinggi   Kejaksaan Agung. Sehingga nanti bila ada laporan dari LSM ke kejaksaan   negeri ataupun kejaksaan tinggi, pasti aparat kejaksaan di Jawa Timur   tidak akan berani memeriksa pekerjaan ini, sembari menyebut nama Marwan   (Jamwas, red).

Dibeberapa daerah  peningkatan mutu pendidikan yang dibiayai dana DAK   pendidikan yang dikerjakan Inggarwati, meski ada mekanisme yang tidak   terlalu sesuai dengan aturan dan tidak sesuai dokumen pelelangan RKS   serta barang yang dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi dari   Kementrian Pendidikan, terbukti aman – aman  saja.

"Inggarwati menyebut Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Mojokerto,   Ngawi dan beberapa tempat lagi diluar Jawa Timur dirinya pernah mendapat   jatah DAK Pendidikan. Yang penting bagaimana panitia mau memenangkan   Inggarwati atau orang - orangnya. Karena selain punya backing dan   menjalankan perintah dari oknum di kejaksaan agung yang bernama Marwan   tadi untuk mencarikan dana operasional, juga aparat hukum di jawa Timur   dan beberapa tempat lain telah menerima jasa baiknya, baik promosi   jabatan ataupun juga mendapat setoran  rutin darinya," ungkap aktivis   LSM mengutip perbincangan Inggarwati dengan pejabat Pemkab Tulungagung   di Hotel Majapahit.

Hal ini ditambahi Rudy Budiman yang   mengaku suruhan Kadin Jawa Timur mencontohkan dirinya sebagai penyedia   kain dan seragam untuk  pegawai negeri di hampir seluruh kabupaten di   Jawa Timur. Sebab seperti pengadaan kain dan seragam pegawai negeri tersebut, meski bahan kain tidak sesuai spesifikasi dan mutu yang ditentukan, tapi terbukti aman – aman saja. Karena selain dibacking Ketua Kadin Jawa Timur, juga rutin memberi setoran memelihara aparat hukum.

Tidak hanya itu, kedua mafia proyek ini selalu mengiming – imingi   pejabat yang berwenang dengan komisi senilai 25 – 30 % dari nilai   proyek. Sampai berita ini dirilis, Inggarwati dan Rudy Budiman kompak   melakukan aksi tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan   dalam mafia proyek DAK Pendidikan beberapa daerah di Provinsi Jawa   Timur.  Yudha

Berita Keempat

http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1116:pemaksaan-pembelian-laptop-guru-sertifikasi-diduga-dikendalikan-inggarwati&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114

Pemaksaan Pembelian Laptop Guru Sertifikasi Diduga Dikendalikan Liauw Inggarwati

suaramandiri.com (Surabaya) – Keluhan guru sertifikasi karena merasa   dipaksa membeli laptop seharga Rp 7,8 juta oleh Dinas Pendidikan Kota   Malang ternyata menyimpan aroma konspirasi yang melibatkan mafia proyek   kelas kakap. Ironisnya, guru sertifikasi yang berusaha memprotes   kebijakan itu dengan mengadu ke dewan dipastikan akan dimutasi dan   dipersulit karir serta kepangkatannya.  Sumber suaramandiri.com menerangkan bila laptop merk Toshiba type C   640 yang dijual ke guru sertifikasi tersebut di pasaran hanya berkisar   Rp 4 jutaan.

Disamping itu, rekanan yang menyediakan laptop yaitu PT   Budi Karya Mandiri ditenggarai milik Inggarwati, dimana selama ini   dikenal mafia proyek khususnya wilayah Jawa Timur dengan modus memakai perusahaan yang berbeda. Untuk memuluskan langkahnya, Inggarwati selalu mengiming-imingi fee   atau komisi kepada pihak yang berwenang dan selalu menyebut nama pejabat   penting di Kejaksaan Agung dan tokoh Kadin Jatim sebagai upaya   meyakinkan bila proyek bermasalah mereka akan terbebas dari jerat hukum. Sampai berita ini dirilis Inggarwati dihubungi lewat pesan pendek belum   menjawab mengenai keterlibatan dirinya dalam pengadaan laptop untuk   guru sertifikasi di Kota Malang. Yudha

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar