Buat Saudara-saudariku!
Saat ini tiga petani lakoka dan pejuang martabat tanah Sumba (u mehang, u janji, u pindingara) di penjara dan menghadapi tuntutan 18 bulan penjara. Tgl 4 mei, mereka akan menghadapi vonis hakim. Mereka menjadi korban penguasa karna mereka kukuh tak mau melepas tanahnya untuk tambang emas di lakoka. Mereka dikriminalisasi demi keuntungan segelintir orang. Sebagai makhluk tuhan yang diberi rasa solidaritas, kita tentu harus membantu mereka. Doakanlah mereka di rumah dan tempat ibadahmu. Agar mereka dibebaskan demi keadilan dan kedamaian. Sebarkan pesan ini kepada teman & saudaramu
Jaringan advokasi Tambang
Jl Mampang Prapatan 4 No 30 B
021 7997174 (sekretariat)
0812-1552-5506 (sms center)
format : Ketik JATAM«spasi»PESAN ANDA
Priyo Pamungkas Kustiadi
08561903417
Media Communication and Outreach
Jaringan Advokasi Tambang
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar