Kamis, 16 April 2015

[Media_Nusantara] Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Bisa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BOS

 

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Bisa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BOS

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Cirebon Kota terus meminta keterangan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2013-2014 dan tidak lama lagi perkara itu segera naik ke tahap penyidikan.

Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni melalui Kepala Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Hidayatullah mengatakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada dana BOS, dapat bukti-bukti dan fakta-fakta, sehingga bisa segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Penyelidikkannya sudah hampir sempurna. Bukti-bukti dan fakta-fakta sudah hampir 80 persen rampung. Ditargetkan 1 atau 2 bulan kedepan naik ke tahap penyidikan," kata AKP Hidayatullah melalui pesan singkat kepada RMOLJabar, Kamis (9/4) malam.

Satu dari sekian saksi dimintai keterangan, kata Kasat, adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Anwar Sanusi. Apakah Anwar Sanusi bisa jadi tersangka? "Segala kemungkinan bisa terjadi. Jika memenuhi unsur, baru dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kasat.

Mantan Kepala Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara itu menjelaskan berapa orang yang jadi tersangka BOS, nanti akan diketahui setelah ekspos. "Kita lihat setelah ekspos. Ada beberapa saksi yang ditingkatkan statusnya. (Yang jelas) lebih dari 1 tersangka," kata Kasat.


 

__._,_.___

Posted by: Agus Munim <agusmunim@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar