JARAK - Jaringan Anti Korupsi
http://www.jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/11/warta-online-ratu-mafia-korupsi.htmlRatu Mafia Korupsi Pendidikan Ditahan Polda Jatim, Bagaimana Selanjutnya?
Liauw Inggarwati yang dalam beberapa tahun ini terkenal dengan julukan ratu mafia korupsi pendidikan, sebagaimana diberitakan berbagai media cetak & media elektronik akhirnya ditahan oleh kepolisian dalam hal ini Polda Jatim pada 7 Nopember 2014.
Liauw ditahan karena tuduhan penipuan dan penggelapan uang Rp. 11,7 milyar. Dimana pihak yang menjadi korban adalah Direktur PT Bintang Ilmu, Basa Alim Tualeka yang kemudian melaporkannya dengan bukti laporan nomor LP/854/VII/2013/UM/Polda Jatim. Alim. Uang yang digelapkan tersebut adalah uang pembayaran buku perpustakaan yang dibeli oleh Liauw dari PT Bintang Ilmu untuk dikirim ke berbagai daerah, yakni Lumajang, Magetan, Tulungagung, Bondowoso, Pasuruan, Situbondo, Lamongan dll. Sebagaimana diketahui Liauw adalah pemasok buku perpustakaan yang dibiayai dari APBN untuk daerah2 tersebut.
Yang menarik dari kasus ini adalah:
1. Alasan dari Liauw tidak membayar kepada PT Bintang Ilmu karena pemerintah daerah tersebut belum membayar kepada Liauw, sebab buku dari PT Bintang Ilmu belum lengkap. Tapi setelah diselidiki oleh Alim, ternyata daerah2 tersebut sudah membayar kepada Liauw.
Maka aparat hukum perlu menyelidiki daerah2 tersebut, jika barang yang dikirim oleh Liauw tidak lengkap, kenapa daerah itu sudah membayar? Dalam hal ini ada dugaan korupsi, dimana daerah membeli barang meski tidak lengkap (sengaja dikurangi jumlahnya) tetapi sudah dibayar seolah2 barang yang dikirim adalah lengkap. Padahal realitanya barang jumlahnya kurang/ sengaja dikurangi.
2. Jadi selain menikmati uang hasil dugaan penggelapan dan penipuan dari PT Bintang Ilmu, Liauw juga menikmati uang negara hasil pembayaran dari daerah2 tersebut. Dimana negara diduga menderita kerugian karena kas negara/ kas daerah membayar barang sejumlah 100% akan tetapi realitas barang yang dikirim hanya 50% - 80%
3.Perlu ditelusuri, kemanakah uang negara dan uang PT Bintang Ilmu. yang dibawa oleh Liauw Inggarwati itu mengalir? Karena ada dugaan uang tersebut juga dibagi2kan & dinikmati juga oleh para pejabat di daerah.
5.Salah satu yang pernah disebut adalah nama pengusaha dari Bogor, Ronny Nasrullah, distributor buku & peraga pendidikan. Dimana Ronny mendapat kucuran dana dari Liauw Inggarwati untuk mengatur proyek pengadaan buku & peraga pendidikan di berbagai daerah bersama pejabat dinas pendidikan setempat. Dan juga untuk membeli buku & peraga pendidikan dari para penerbit buku & produsen peraga pendidikan.
6. Persoalan ini sebenarnya bisa terkuak lebih lanjut, karena Liauw Inggarwati juga melaporkan Ronny pada polisi dengan tuduhan penipuan & penggelapan. Karena uang yang diberikan oleh Liaauw pada Ronny untuk mengatur proyek dan untuk membeli buku & peraga ternyata tidak dikembalikan kepada Liauw, meskipun proyek sudah dikerjakan dan dibayar oleh beberapa pemerintah daerah.
7. Jika aparat hukum menelusuri lebih lanjut masalah ini, tentunya akan membuka rangkaian dugaan tindak pidana korupsi besar2an dibeberapa daerah. Karena Ronny selaku distributor buku dari SPKN (Sarana panca Karya Nusa) & Aneka Ilmu Group dan juga distributor alat peraga pendidikan dari produsen Pudak Scientific, sudah dilaporkan oleh Liauw Inggarwati pada polisi dengan tuduhan penipuan & penggelapan.
8. Jadi selain beralasan bahwa karena buku belum lengkap sehingga belum dibayar oleh beberapa pemerintah daerah, Alasan lain adalah bahwa uangnya juga digunakan oleh Ronny Nasrullah untuk mengatur dan menyuap pejabat didaerah2 agar proyek pengadaan buku & alat peraga dikerjakan oleh kelompok ini. Selain itu uangnya juga sedang dipakai untuk membeli buku dari SPKN group dan membeli alat peraga dari Pudak Scientific di Bandung. untuk mensuplai kebutuhan di beberapa daerah.
Persoalan memang menjadi benang kusut, karena yang awalnya adalah adanya dugaan tindak pidana korupsi, lalu beralih menjadi dugaan tindak pidana penggelapan & penipuan ini bisa berkembang lagi entah kemana. Karena ada indikasi uang yang dipersoalkan tersebut juga dipakai untuk mendapatkan proyek & membeli buku & alat peraga untuk pengadaan buku dan alat peraga di Sidoarjo, Sumenep, Bojonegoro, Jember, dll
Semuanya tergantung itikad dan kemauan dari aparat hukum yang berwenang. Mau diselidiki secara lebih mendalam, atau hanya disederhanakan menjadi sebuah kasus penggelapan & penipuan dengan pelaku tunggal si Liauw Inggarwati.
Untuk Info lebih jelas bisa menghubungi:
1. Ronny Nasrullah, penerima aliran dana dari Liauw Inggarwati, HP: 08111116089
2. Basa Alim Tualeka, direktur PT Bintang Ilmu sebagai pelapor, HP: 0811812616
3. Zainal Arif, Direktur Pudak Scientifik Bandung, HP: 08122005797 ; 081327678263
Tidak ada komentar:
Posting Komentar