Jumat, 28 November 2014

[GELORA45] Menag: Indonesia Negara Relijius, Bukan Negara Sekuler

 


MOHON KETERANGAN  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin  apa yang menjadi DASAR HUKUM  bhw Indonesia adalah NEGARA RELIGIOUS ...?

* BANGSA INI TIDAK MEMERLUKAN PANDANGAN SUBJECTIVE  yang tidak berdasar dari SEORANG Lukman Hakim Saifuddin  
*Bangsa ini sangat perlu BERNEGARA dan Hidup dalam  TATA-TERTIB dan  DISIPLIN HUKUM dan bertindak serta bepikir atas DASAR2 Pengertian Hukum
 dan tIDAK ASAL NGAWUR  bhw Negara ini Negara Religious  HANYA KARENA 
 SEBAGIAN BESAR PENDUDUK Memeluk agama Islam ...?

AMERIKA DAN NEGARA2 BARAT PUN HAMPIR SELURUH PENDUDUKNYA BERAGAMA (kendatipun BUKAN ISLAM) .... NAMUN tidak ada satupun DARI MENTERI AMERIKA MAUPU NEGARA2 Eropah dan Negara2 lainnya di Dunia ini
yang mengatkan bhw NEGARANYA NEGARA RELIGIOUS kendatipun sebgain besar Penduduknya bergama  ( misalnya saya pun seorang katholik )

Untuk menjadi seorang Menteri Agama sesorang Menteri SANGT TIDAK CUKUP untuk hanya menunjjakn bhw Ia adalah seorang MUSLIM . TITIK .
Lebih penting lagi BAGI NEGARA dan Bnagsa ini >  jika Ia bisa berpikir , dan berkomentar seperti SEORANG MENTERI YANG BERMUTU!

2014-11-28 11:10 GMT+01:00 'Sunny' ambon@tele2.se [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com>:

 

Menag: Indonesia Negara Relijius, Bukan Negara Sekuler

Rabu, 13 Agustus 2014 - 20:49 WIB
Menag: Indonesia Negara Relijius, Bukan Negara Sekuler
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

 

Hidayatullah.com–Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Indonesia bukanlah negara Islam, tetapi juga bukan pula negara sekuler.
Pernyataan Menag ini disampaikan saat memberi sambutan dalam halal bi halal Idul Fitri 1435 Hijriyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta (12/8/2014) malam.
“Indonesia bukan negara yang secara formal negara Islam. Indonesia juga bukan negara sekuler yang memisahkan kehidupan bernegara dengan kehidupan agama,” kata Menag.
Sejak dahulu, lanjut Menag, Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung nilai-nilai relijius. Dalam konstitusi juga disebutkan Indonesia menjamin kehidupan beragama.
Untuk itu jika ada pihak-pihak yang menginginkan Indonesia sekuler, kata Menag, maka ini sejatinya perilaku melanggar konstitusi.
“Agama dan negara tidak bisa dipisahkan. Agama perlu dikontrol negara, negara juga demikian perlu dikontrol agama,” tegasnya.*
Rep: Ibnu Syafaat
Editor: Syaiful Irwan


__._,_.___

Posted by: "Marco45665 ." <comoprima45@gmail.com>

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)





.


__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar