Senin, 24 November 2014

Dindik Probolinggo Diminta Teliti Pengadaan Peraga Pendidikan

Dindik Probolinggo Diminta Teliti Pengadaan Peraga Pendidikan

Lembaga Masyarakat Madakaripura (Badar) Probolinggo mengingatkan kepada pemerintah kota Probolinggo, khususnya dinas pendidikan, agar berhati2 dalam pengadaan alat peraga pendidikan yang sedang dilaksanakan pada tahun 2014 ini.

Karena dalam pengadaan alat peraga pendidikan di kota probolinggo memakai produk dari produsen Global Inc, sedangkan berdasar info yang diterima oleh kelompok Badar maupun berita berbagai media massa yang sangat ramai, dibeberapa daerah produk dari Global Inc tersebut kualitasnya jelek dan tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan oleh kementrian pendidikan. Bahkan akhirnya berakibat pejabat dinas pendidikan dibeberapa daerah terjerat masalah hukum dengan tuntutan tindak pidana korupsi.

"Selain berita yang marak di berbagai media massa, kami juga mendapat penjelasan lebih detail dari bapak Ronny Nasrul konsultan buku & alat peraga pendidikan tingkat nasional yang juga merupakan distributor resmi dari produk peraga pendidikan terbaik di Indonesia yakni Pudak Scientific", ujar Mukhsin koordinator kelompok Badar.

"Maka sebaiknya dinas pendidikan benar2 memeriksa dengan teliti produk peraga dari produsen Global Inc yang saat ini dikirim ke sekolah2 di kota probolinggo. Jika memang mutunya terlalu jelek dan tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan kemendiknas, sebaiknya produk peraga yang dikirim ditolak, daripada nanti pejabat dinas pendidikan harus berurusan dengan hukum dengan tuduhan melakukan korupsi', ujar pria bertubuh tegap ini.

Untuk masa selanjutnya, Mukhsin menyatakan, jika banyak produk yang baik, apalagi jika ada produk yang karena kualitasnya bagus yang mampu menembus pasar ekspor dan dipakai untuk proses pembelajaran diluar negeri, kenapa harus membeli produk yang jelek kualitasnya?

Maka kelompok Badar menyarankan bahwa untuk kemajuan dunia pendidikan, sebaiknya untuk masa mendatang dinas pendidikan kota Probolinggo memilih produk peraga pendidikan yang bagus kualitasnya, sehingga uang negara bisa digunakan secara tepat guna.
------------------------------------------------
Berita-berita Terkait

Tabloid Delik, 13 Oktober 2014
Kejaksaan Periksa Kadindik Ponorogo Terkait Korupsi DAK

Ponorogo – Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur mulai memeriksa satu per satu pejabat dinas pendidikan setempat, serta sejumlah rekanan pengadaan buku dan alat peraga, terkait dugaan korupsi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2013 senilai Rp2,1 miliar.

Sebelumnya Kejari sudah melakukan sidak ke beberapa sekolah, dilanjutkan dengan pemanggilan Pejabat Pembuat Komitment (PPK) dan Ketua Pengadaan lelang pada jum'at kemarin, kini giliran Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Supeno dipanggil Kejari guna dimintai keterangan.

"Pada hari ini memang kami memanggil Kadindik guna dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan alat peraga SD pada proyek DAK 2013,"ujar Yunianto Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Lebih lanjut ia menambahkan yang bersangkutan (Supeno) datang sekitar pukul 09.00 pagi dan langsung masuk di ruang Kami, ada banyak pertanyaan yang kita ajukan guna melengkapi penyelidikan namun waktunya bertahap.

" Ini baru sebagian pertanyaan yang saya ajukan, diantaranya tupoksinya Kadindik dalam proyek ini, apa yang pernah dilakukan, dan dokumen apa saja yang pernah diajukan, kemudian kita cocok kan dengan apa yang pernah dilakukan bersangkutan pelaksanaan dilapangan, baru kita akan simpulkan,"terangnya.

Pada saat kita mintai keterangan, Kadindik menerangkan semuanya terkait kapasitasnya dalam proyek pengadaan alat peraga ini, "keterangan nya masih normatif, dan apakah benar dan tidaknya akan kita cocokan dengan dokumen yang ada,"imbuhnya.

Keterangan yang sudah disampaikan oleh kadindik pada hari ini akan tetap kita kaitkan dengan keterangan pihak yang lain. "Selanjutnya produsen yang akan kita panggil guna melengkapi proses penyelidikan,"jelasnya. Karena berdasar laporan Ronny Nasrullah, seorang pengusaha dari Jakarta, alat peraga di Ponorogo ini berasal dari produsen peraga pendidikan CV Global, "berdasarkan data yang disampaikan banyak produk dari Global ini yang tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh mendiknas, sehingga memunculkan adanya dugaan mark-up" tambahnya

Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah sudah ada indikasi atau bukti awal kasus ini, sementara kita melakukan pemanggilan, "Pemeriksaan kita saat ini masih mengarah kepada mekanisme sehingga dokumen tersebut ditanda tangani dan kemudian proyek ini bisa dilaksanakan,"pungkas Yunianto.

Mulai 10 Desember 2014 Tabloid Delik bisa diakses by mobile www.delik.com
----------------------------------
Korupsi Pendidikan Ponorogo Terbongkar, Aparat Harus Usut Korupsi Di Berbagai Daerah

Setelah berhasil membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga pendidikan Rp. 2,1 milyar di Ponorogo Jawa Timur, Ronny Nasrullah distributor resmi buku & alat peraga pendidikan, juga akan membongkar dugaan korupsi pengadaan buku dan alat peraga pendidikan di berbagai kota dan kabupaten/kota di Indonesia.

Sebagaimana pada hari2 sebelumnya diberitakan berbagai media massa, diantaranya harian Surya http://surabaya.tribunnews.com/2014/11/17/produsen-alat-peraga-rp-21-miliar-ditahan-penyidik-kejari-ponorogo dimana Nur Sasongko pemilik produsen peraga pendidikan Global Inc akhirnya dijadikan tersangka & ditahan oleh kejaksaan negeri Ponorogo, karena dugaan korupsi disebabkan produknya tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan oleh kementrian pendidikan nasional. Selain produsen yang juga telah dijadikan tersangka & ditahan karena kasus korupsi ini adalah pejabat dinas pendidikan Ponorogo Son Soudarsono yang menjadi ketua panitia pengadaan peraga pendidikan di Ponorogo.

Menurut Ronny, karena di Ponorogo sudah terbukti adanya korupsi dengan melakukan mark-up haraga, dimana alat peraga pendidikan dari produk produsen Global Inc itu mutunya jelek dan tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan kementrian pendidikan. Maka seharusnya pihak kejaksaan diberbagai kabupaten/kota juga mulai mengusut dugaan korupsi dan mark-up harga dalam pengadaan alat peraga pendidikan yang memakai peraga pendidikan dari produsen Global Inc.

"Di Jawa Timur saja produk dari Global Inc ini sudah meraup dugaan korupsi puluhan milyar rupiah dan tersebar di berbagai kabupaten/kota, misalnya Jember, Sumenep, Madiun, Jombang, Madiun, Bondowoso, Nganjuk dll. Belum lagi diberbagai daerah lain seperti di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dll" ungkap pria asli Ponorogo yang sekarang berdomisili di Bogor ini.

Untuk itu sejak beberapa tahun ini Ronny menggandeng beberapa LSM anti korupsi dari berbagai daerah untuk melaporkan dugaan korupsi dana pendidikan pada aparat hukum. " Kita tidak mau dunia pendidikan mendapatkan buku dan alat peraga yang mutunya jelek, karena dikorupsi. Itu akan membuat dunia pendidikan tidak maju, padahal pemerintah sudah mengucurkan dana yang sangat besar untuk itu" jelasnya.

Setelah terbukti di ponorogo ini, selain akan melaporkan kabupaten/kota yang memakai produk peraga pendidikan dari produsen Global Inc, seperti Jombang, Mojokerto, Jember dll, beberapa saat yang lalu Ronny bersama para LSM telah sukses membongkar dugaan korupsi pengadaan alat peraga pendidikan produk produsen Duta Nusantara, Pori Media, Mapan Group, Wardana dll, karena produk tersebut mutunya jelek dan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan kementrian pendidikan. "Biasanya oknum pejabat dinas pendidikan memilih produk yang jelek karena meminta fee dan melakukan korupsi dengan cara mark up" ujarnya.

Menurut Ronny, dulu pihaknya juga pernah memasarkan produk peraga dari produsen Duta Nusantara, Pori Media dll, dan tahu persis bahwa beberapa produk kualitasnya buruk adalah untuk melakukan mark up harga bersama oknum pejabat dinas pendidikan yang korup. Maka akhirnya dirinya sebagai distributor enggan memasarkan produk tersebut, dan melaporkannya pada aparat hukum. " Ini semua bersama teman2 LSM kami lakukan agar para produsen peraga pendidikan mau memperbaiki & meningkatkan kualitas produk" katanya.

Terbukti dibeberapa daerah, karena produsen peraga tidak mau meningkatkan kualitas produk dan tetap membuat produk dengan kualitas jelek untuk korupsi dan mark up harga, akhirnya banyak yang diusut dan bahkan ada beberapa daerah yang telah mendapat vonis dari pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi).

Seperti misalnya produsen peraga Duta Nusantara, daerah yang telah mendapat vonis adalah di pengadilan tipikor Tanjung Karang dengan nomor perkara 06/Pid.TK/2013/PN.TK, pengadilan tipikor Menado dengan nomor perkara 04/Pid.Sus/PN.Mdo, Sedangkan produk dari Pori Media mengakibatkan pejabat dan rekanan di Banjarnegara telah mendapat vonis dari pengadilan tipikor Semarang.

Ketika ditanya produk pendidikan mana yang bagus, Ronny dengan diplomatis menjawab bahwa hal itu tidak etis untuk disampaikan. "Sebetulnya banyak produk dengan kualitas bagus, yang penting para pejabat dinas harus memilih produk peraga pendidikan yang kualitas bagus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan kementrian pendidikan dan harus menghindari memilih produk buruk hanya karena berniat korupsi & mark up harga", sedangkan untuk pengadaan buku sebaiknya jangan mengurangi kualitas & kuantitas yang ditentukan dengan menggandeng penerbit atau distributor abal-abal, ujarnya.

"Jika masih saja nekat mau korupsi dan berharap mendapat fee besar dengan memilih produk buruk serta menggandeng produsen atau distributor abal-abal, jangan salahkan jika masyarakat atau LSM akan melaporkannya pada aparat hukum. Karena dana dari pemerintah sudah sangat besar, dan harusnya dipergunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan dengan kualitas yang lebih baik", pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar