Setelah berhasil membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga pendidikan Rp. 2,1 milyar di Ponorogo Jawa Timur, Ronny Nasrullah distributor resmi buku & alat peraga pendidikan, juga akan membongkar dugaan korupsi pengadaan buku dan alat peraga pendidikan di berbagai kota dan kabupaten/kota di Indonesia.
Sebagaimana pada hari2 sebelumnya diberitakan berbagai media massa, diantaranya harian Surya http://surabaya.tribunnews.com/2014/11/17/produsen-alat-peraga-rp-21-miliar-ditahan-penyidik-kejari-ponorogo dimana Nur Sasongko pemilik produsen peraga pendidikan Global Inc akhirnya dijadikan tersangka & ditahan oleh kejaksaan negeri Ponorogo, karena dugaan korupsi disebabkan produknya tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan oleh kementrian pendidikan nasional. Selain produsen yang juga telah dijadikan tersangka & ditahan karena kasus korupsi ini adalah pejabat dinas pendidikan Ponorogo Son Soudarsono yang menjadi ketua panitia pengadaan peraga pendidikan di Ponorogo.
Menurut Ronny, karena di Ponorogo sudah terbukti adanya korupsi dengan melakukan mark-up haraga, dimana alat peraga pendidikan dari produk produsen Global Inc itu mutunya jelek dan tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan kementrian pendidikan. Maka seharusnya pihak kejaksaan diberbagai kabupaten/kota juga mulai mengusut dugaan korupsi dan mark-up harga dalam pengadaan alat peraga pendidikan yang memakai peraga pendidikan dari produsen Global Inc.
Untuk itu sejak beberapa tahun ini Ronny menggandeng beberapa LSM anti korupsi dari berbagai daerah untuk melaporkan dugaan korupsi dana pendidikan pada aparat hukum. " Kita tidak mau dunia pendidikan mendapatkan buku dan alat peraga yang mutunya jelek, karena dikorupsi. Itu akan membuat dunia pendidikan tidak maju, padahal pemerintah sudah mengucurkan dana yang sangat besar untuk itu" jelasnya.
Setelah terbukti di ponorogo ini, selain akan melaporkan kabupaten/kota yang memakai produk peraga pendidikan dari produsen Global Inc, seperti Jombang, Mojokerto, Jember dll, beberapa saat yang lalu Ronny bersama para LSM telah sukses membongkar dugaan korupsi pengadaan alat peraga pendidikan produk produsen Duta Nusantara, Pori Media, Mapan Group, Wardana dll, karena produk tersebut mutunya jelek dan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan kementrian pendidikan. "Biasanya oknum pejabat dinas pendidikan memilih produk yang jelek karena meminta fee dan melakukan korupsi dengan cara mark up" ujarnya.
Menurut Ronny, dulu pihaknya juga pernah memasarkan produk peraga dari produsen Duta Nusantara, Pori Media dll, dan tahu persis bahwa beberapa produk kualitasnya buruk adalah untuk melakukan mark up harga bersama oknum pejabat dinas pendidikan yang korup. Maka akhirnya dirinaya sebagai distributor enggan memasarkan produk tersebut, dan melaporkannya pada aparat hukum. " Ini semua bersama teman2 LSM kami lakukan agar para produsen peraga pendidikan mau memperbaiki & meningkatkan kualitas produk" katanya.
Terbukti dibeberapa daerah, karena produsen peraga tidak mau meningkatkan kualitas produk dan tetap membuat produk dengan kualitas jelek untuk korupsi dan mark up harga, akhirnya banyak yang diusut dan bahkan ada beberapa daerah yang telah mendapat vonis dari pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi).
Seperti misalnya produsen peraga Duta Nusantara, daerah yang telah mendapat vonis adalah di pengadilan tipikor Tanjung Karang dengan nomor perkara 06/Pid.TK/2013/PN.TK, pengadilan tipikor Menado dengan nomor perkara 04/Pid.Sus/PN.Mdo, Sedangkan produk dari Pori Media mengakibatkan pejabat dan rekanan di Banjarnegara telah mendapat vonis dari pengadilan tipikor Semarang.
Ketika ditanya produk pendidikan mana yang bagus, Ronny dengan diplomatis menjawab bahwa hal itu tidak etis untuk disampaikan. "Sebetulnya banyak produk dengan kualitas bagus, yang penting para pejabat dinas harus memilih produk peraga pendidikan yang kualitas bagus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan kementrian pendidikan dan harus menghindari memilih produk buruk hanya karena berniat korupsi & mark up harga", sedangkan untuk pengadaan buku sebaiknya jangan mengurangi kualitas & kuantitas yang ditentukan dengan menggandeng penerbit atau distributor abal-abal, ujarnya.
"Jika masih saja nekat mau korupsi dan berharap mendapat fee besar dengan memilih produk buruk serta menggandeng produsen atau distributor abal-abal, jangan salahkan jika masyarakat atau LSM akan melaporkannya pada aparat hukum. Karena dana dari pemerintah sudah sangat besar, dan harusnya dipergunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan dengan kualitas yang lebih baik", pungkasnya.
Sumber:
http://portalprobolinggo.blogspot.com/2014/11/korupsi-pendidikan-ponorogo-terbongkar.html
__._,_.___
Posted by: public@corruptionwatch.com
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar