Senin, 23 Juli 2012

[Media_Nusantara] Korupsi di BUMD Jatim PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) yg rugikan negara 30 M (III)

 

Korupsi di BUMD Jatim PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) yg rugikan negara 30 M (Bag. III)
by @TrioMacan2000

Sy lanjutkan kultwit Korupsi di BUMD Jatim PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) yg rugikan negara 30 M. Utk segarkan ingatan, sy ulang sedikit. PJU adalah BUMD Jatim yg permodalannya 82 M bersumber dari APBD Jatim. Rencananya mau ikut kelola Blok Cepu. Anehnya rugi melulu


Dalam laporan rugi laba PJU, tercatat 3 tahun berturut rugi. Tapi lucunya bisa beri dividen (hasil keuntungan saham) ke pemrov Jatim. Dengan alasan utk tingkatkan kinerja, PJU bekerjasama dgn pihak III utk bisnis memasok batubara ke PLTU Paiton. Ternyata PJU kena tipu. Kasus penipuan 30 M uang PJU yg notabene uang rakyat itu skrg sudah bergulir ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Namun ada yg aneh disini. PJU melalui GM administrasi Afsuri menyatakan bhw uang PJU yg diserahkan pada GHI adalah bukan pinjaman tapi murni pemberian (hibah?)


PJU mengatakan bhw pihaknya tidak tahu menahu jika kemudian GHI menyalahgunakan uang tsb dgn investasi emas pd pihak lain, PJU mengatakan bhw PJU menyerahkan sepenuhnya kepercayaan mengembangkan usaha dan uang puluhan milyar itu kpd GHI. Terserah GHI saja, Berdasarkan hal tsb, PJU menyatakan tidak bertanggungjawab atas kerugian / kehilangan uang 30 M itu yg dilakuka GHI krn kerjsma dgn Dibies


fakta bhw dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara PJU dgn GHI, tidak ada satu kalimatpun yg menyebutkan PJU memberikan/hibah 30 M ke GHI


Fakta bhw kemudian GHI kerjsama dgn PT. Dibies adalah dgn menggunakan uang yg ditransfer PJU ke GHI. Pdhl Dibies adalah prshan abal2, Saat ini kantor GHI di Gedung Dharmala Intiland lantai 10 suite 2D sdh lama kosong dan masih berutang sewa gedung


Fakta bahwa Kantor PT. Dibies di Jl. Cipaku I No. 7A hnya Ruko dan tdk ada tanda2 kehidupan/operasional sebuah perushaan


fakta bhw GHI ada transfer 20 Milyar pada PT. Dibies utk investasi perdagangan emas dgn janji laba 5% per transaksi (4 kali per bulan)


Hasil penyidikan sementara di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukan kasus ini memenhui unsur2 pidana UU Tipikor, pencucian uang dan pemalsuan (COA batubara dari PT. Surveyor Indonesia). Sementara itu uang PJU yg 10 M lagi tdk bisa ditarik dari GHI. Anehnya, meski Suryanto (dirut GHI) sdh laporkan PT. Dibies ( Daniel cs) ke Polda Metro, tapi PJU tdk melaporkan Suryanto ke polisi. Seolah2 kasus ini hny melibatkan GHI dan Dibies. PJU tak ada masalah dgn kerugian uang negara yg 30 M itu. Apa yg disembunyikan PJU? Seolah2 PJU mau lepas tangan dan tdk mau ikut tggjwb atas kerugian negara 30 M tsb. Sementara itu komisi C DPRD Jatim akan panggil PJU


Saat ini diketahui DPRD Jatim tetap akan menuntut pertanggungjawaban PJU atas raibnya uang negara/APBD 30 M itu. Fraksi PKS sbg motornya, Sementara fraksi2 yg lain kecuali Fraksi Demokrat juga mendukung FPKS utk usut tuntas kasus korupsi itu. Ada dugaan PJU mau cuci tangan. Ditengarai sikap Fraksi Demokrat yg berbeda dgn fraksi2 lain ini bertujuan agar kasus korupsi 30 M ini tdk melebar seret Gub Jatim. DPRD Jatim akan mendesak PJU agar turut laporkan Suryanto (GHI) ke polisi agar kasus korupsi ini menjadi jelas ujung pangkalnya


Skrg warga Jatim akan menyaksikan apakah kasus ini akan menguap dan uang 30 M milik rakyat itu akan hilang selama2nya. Sekian


Berita terkait :
Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD (lanjutan) by @TrioMacan2000: http://t.co/oZTJtzu5
Gubernur Soekarwo dan Mantan Bupati Masfuk 'Bungkam' - Miliki Gas Terbesar Ke-3, PT LIS (anak perusahaan PT PWU Jatim) Dikuasai Perusahaan Singapura
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/07/medianusantara-gubernur-soekarwo-dan.html






__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar