Sikapi Aksi Anarkis Pendukung La Nyalla, Masyarakat Dukung Kejati Jatim Dalam Pengusutan Korupsi Kadin Jatim
Ketua Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Barisan Serbaguna Ansor (Banser) Jawa Timur, Umar Usman menyatakan siap mengawal langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kapolda Jatim dalam penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Umar Usman menyikapi aksi demontrasi anarkis dari massa Pemuda Pancasila Jatim hingga melempar batu di Kantor Kejati Jatim, di Jln A Yani Surabaya. Aksi itu dilakukan beberapa hari terakhir pasca penetapan La Nyalla M Mattaliti sebagai tersangka oleh Kejati Jatim.
Umar meminta Kejati Jatim agar dalam penegakan hukum tidak takut tekanan dari pihak manapun. Ia menyayangkan sikap pihak-pihak tertentu yang 'seolah" hendak melawan proses hukum yang sedang dijalankan Kejati Jatim.
"Kami mendukung kepolisian untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menyikapi aksi premanisme," tegasnya. "Banser Jatim hadir untuk siap turut aktif menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di Jawa Timur," sambungnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, massa Pemuda Pancasila Jatim melakukan protes ke Kejati Jatim. Mereka protes kenapa kejaksaan mengusut kasus korupsi La Nyalla Mattalitti yang selain merupakan ketua Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jatim, juga merupakan ketua Pemuda Pancasila Jatim.
Pemuda Pancasila Jatim meminta agar Kejati Jatim menghentikan pengusutan kasus korupsi yang melibatkan La Nyalla tersebut. Bahkan dalam upaya menekan Kejati Jatim, ratusan massa Pemuda Pancasila Jatim sempat menyerbu & merusak rumah dinas kepala Kejati Jatim di jalan Jimerto Surabaya.
Karena aksi anarkis yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila Jatim itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah memperingatkan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti, yang menjadi tersangka kasus dana hibah Kadin Jatim, agar organisasi massa Pemuda Pancasila Jatim yang dipimpinnya tidak berbuat macam-macam.
"Demo silakan saja, tetapi demo itu jangan anarkistis," kata Luhut.
Purnawirawan jenderal TNI tersebut menekankan bahwa pemerintah menghargai hak berdemokrasi warga negara, asalkan masyarakat tersebut harus disiplin.
"Misalnya, demo merusak kantor dan atau fasilitas milik negara itu enggak boleh, akan kami tindak sesuai peraturan yang ada. Negara ini tidak diatur dengan cara-cara premanisme," ucap Luhut.
Namun, himbauan agar tidak melakukan aksi anarkis ini justru ditanggapi secara negatif oleh pendukung La Nyalla yang berasal dari ormas Pemuda Pancasila Jatim.
Mereka mengulangi berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Jatim, mereka justru menantang Luhut. "Pak Luhut, memangnya lu siapa, kok berani memperingatkan kami?" kata salah seorang orator pada unjuk rasa tersebut.
Di sisi lain, IMJ (Ikatan Mahasiswa Jatim) memandang wajar sikap Pemuda Pancasila Jatim yang arogan itu, karena tidak ada tindakan tegas dari aparat hukum, dalam hal ini pihak kepolisian Surabaya. "Apakah pihak salah satu Polsek di Surabaya takut pada Pemuda Pancasila Jatim?", tanya Ikhwan, ketua IMJ.
"Seperti misalnya kasus penyerbuan pada fasilitas negara yakni perusakan rumah dinas kepala Kejati Jatim, seharusnya yang ditindak jangan hanya pelaku rendahan yang hanya menjalankan perintah saja, koordinator aksi juga harus ditindak" ujarnya.
"Karena untuk melakukan aksi, mereka melayangkan surat pemberitahuan akan melakukan aksi. Dan saat dalam perjalanan menuju kantor Kejati Jatim untuk melakukan aksi protes, mereka menyempatkan diri untuk menyerbu & merusak rumah dinas kepala Kejati Jatim. Harusnya koordinator dan penanggungjawab aksi itu juga harus dikenakan tindakan hukum", tutur Ikhwan.
Hal senada juga disampaikan oleh Bambang, koordinator AOM (Aliansi Organisasi Madani). "Entah apa pertimbangan Polsek di Surabaya hanya menindak pelaku yang hanya disuruh & melaksanakan perintah saja, sedangkan penanggungjawab & koordinator dari aksi anarkis itu tidak tersentuh hukum. Apakah memang ada yang kebal hukum dan ada yang dikorbankan?" ujarnya.
"Maka wajar saja jika mereka terus berani melakukan tindakan anarkis, karena merasa kebal hukum & merasa bahwa aparat negara takut pada mereka" kata Bambang.
Sedangkan dalam kasus korupsi Kadin Jatim dimana La Nyalla jadi tersangka pelaku korupsi dana hibah dan uangnya diduga dipakai La Nyalla untuk membeli saham perdana (IPO) Bank Jatim, Bambang pesimis bahwa hukum bisa menangkap & menghukum pelaku korupsi.
"Semua orang tahu bahwa La Nyalla Mattalitti adalah keponakan dari Prof. Hatta Ali yang merupakan ketua Mahkamah Agung (MA). Kita akan melihat apakah hukum akan dipakai untuk menegakkan keadilan & memberantas korupsi? Ataukah hukum akan dipakai untuk melepaskan koruptor dari jerat hukum? Ataukah negara akan dibuat tak berdaya menghadapi premanisme", ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diketahui bahwa La Nyalla Mattalitti adalah keponakan dari Prof. Hattal Ali, Ketua MA. Dimana hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat, dengan hubungan kekeluargaan yang sangat dekat itu, bagaimanakah kasus-kasus hukum yang melibatkan La Nyalla Mattalitti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar