Senin, 10 September 2012

[Media_Nusantara] Pembiaran Benih-benih Terorisme

 

Pembiaran Benih-benih Terorisme
by Bambang Soesatyo [Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi Partai Golkar]

PEMBIARAN  terhadap benih-benih terorisme adalah sebuah perjudian konyol bagi masa depan negara. Demi stabilitas kehidupan berbangsa, demi pembangunan nasional yang berkelanjutan serta perbaikan citra Indonesia di panggung pergaulan antarbangsa, negara tidak boleh memberi toleransi sekecil apa pun terhadap benih-benih terorisme.

International Crisis Group mengklaim bahwa kekuatan kelompok-kelompok terorisme di Indonesia terus melemah setelah terbongkarnya jaringan teroris pasca ledakan bom Bali. Sekalipun penilaian ini benar, negara dan rakyat tidak boleh lengah. Sejumlah indikator tentang gerakan teroris di negara ini tetap harus diwaspadai. Fakta serta catatan terbaru yang sudah tersaji di ruang publik akhir-akhir ini mewajibkan negara dan rakyat untuk tidak boleh menyepelekan bentuk ancaman yang satu ini.

Sebab, baik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) maupun para pengamat sudah berulangkali mengingikasikan adanya jaringan atau kelompok-kelompok baru yang bernafsu melancarkan aksi teror di negara ini. Walaupun kelompok-kelompok tertentu sering menilai informasi ini tidak akurat, masyarakat juga melihat pemerintah biasa-biasa saja dalam menyikapi informasi yang sesungguhnya sangat penting ini. Maka, tidak mengherankan jika muncul anggapan bahwa pemerintah tidak tegas terhadap ancaman terorisme. Yang terlihat di permukaan hanya langkah atau aksi yang reaktif, berupa serangan balik pasca serangan para terduga teroris.
   
Serangan balik oleh Detesemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror pada pekan pertama September 2012 merupakan reaksi atas serangan tiga terduga teroris di Solo. Ketiga terduga teroris sudah melancarkan teror sejak paruh kedua Agustus 2012. Antara lain, penembakan Pos Pam Serengan (Jumat 17 Agustus) dengan akibat dua polisi terluka;  melempar granat ke Pos Pam di Gladak (Sabtu 18 Agustus), serta penembakan pos polisi Singosaren (Kamis 30 Agustus) dengan korban tewas Bripka Dwi Data Subekti.   

Akankah terus seperti ini dalam merespons eksistensi jaringan terorisme di Indonesia? Semestinya tidak dan tidak boleh! Kalau selalu reaktif seperti ini, itu pertanda negara di posisi yang lemah, dan warga tak berdosa setiap saat bisa menjadi korban. Apa jadinya jika bom rakitan meledak di rumah Muhammad Toriq, terduga teroris yang tinggal di Jalan Teratai VII, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat?  Sangat banyak warga yang terancam  oleh kegiatan Toriq.  Tentu saja ancaman itu harus direspons dengan tegas-lugas demi keselamatan orang banyak.

Dilaporkan bahwa hingga saat ini ada sembilan kelompok teroris yang berusaha menunjukkan eksistensi masing-masing.  Kelompok-kelompok itu membentuk jaringan, serta memiliki dana untuk membeli senjata, bahan peledak dan membiayai kegiatan lainnya. Mereka telah menggelar latihan di sejumlah wilayah di Pulau Sulawesi. Wilayah Poso di  Sulawesi Tengah diduga sebagai basis. Selain di Sulawesi Tengah,  jaringan teroris juga berlatih di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Pesertanya berasal dari sejumlah daerah. Peserta yang kembali ke daerah asal langsung membentuk sel-sel baru.

Sebagai data atau informasi, gambaran tentang kelompok dan jaringan teroris tadi idealnya diterjemahkan sebagai ancaman. Baik ancaman terhadap keamanan masyarakat, ancaman terhadap stabilitas nasional, ancaman yang setiap saat bisa merusak strategi pembangunan, serta ancaman yang akan menghancurkan citra negara di panggung pergaulan antarbangsa.

Kalau seperti itu terjemahannya, bagaimana seharusnya negara dan pemerintah menyikapi dan merespons informasi tentang ancaman itu? Semestinya, pemerintah-lah yang paling tahu. Akan tetapi, menurut pemahaman banyak orang, sebuah pemerintahan yang konsisten melindungi rakyat dan menjaga stabilitas nasional pasti akan langsung mengeliminir ancaman itu, at all cost.

Menyikapi Ancaman

Banyak orang masih ingat tentang kisah operasi pemberantasan kejahatan yang dilancarkan pemerintah Orde Baru pada awal dasawarsa 80-an. Operasi yang dikenal dengan sebutan Penembakan Misterius  (Petrus) ini dilancarkan di hampir seluruh pelosok negeri. Selain karena eskalasi kejahatan dengan berbagai modus, gagasan melancarkan Petrus berlatarbelakang pada fakta bahwa para penjahat saat itu mulai berani menyerang dan membunuh baik anggota Polri maupun anggota TNI (dulu, ABRI).

Tentu saja, tidak ada maksud sedikit pun untuk menyarankan atau memberi rekomendasi kepada pemerintahan sekarang melancarkan juga Petrus dalam memerangi jaringan terorisme di negara ini. Namun, dengan mengungkap sekilas cerita tentang Petrus tadi, ingin ditunjukan mengenai perlunya ketegasan dan kelugasan sikap saat menghadapi ancaman yang nyata-nyata terlihat di depan mata. Ancaman bagi masa depan negara, dan juga ancaman bagi masyarakat kebanyakan. 

Kalau komunitas internasional melihat dan menilai bahwa Indonesia tidak pernah bersih dari jaringan dan kelompok-kelompok teroris, pembangunan ekonomi Indonesia akan sulit mencatat progres yang signifikan. Apalagi jika mengandalkan kualitas pertumbuhan ekonomi dari investasi asing. Bukankah investasi butuh iklim dan suasana yang kondusif? Walaupun obyek wisata Indonesia sangat beragam, jangan lagi mengharapkan kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) dalam jumlah yang banyak. Sebab, komunitas Wisman tentu saja tidak mau menjadi sasaran serangan teroris lokal.
 
Karena itu, kalau benar-benar ingin mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik, jangan melakukan perjudian terhadap setiap ancaman, termasuk ancaman terorisme lokal. Bagaimana pun, keberadaan dan ambisi terorisme lokal harus dipahami sebagai rencana kejahatan terhadap negara dan rakyat, sebab pelaku teror tidak pernah memilah-milah sasaran korbannya. Tentu saja masyarakat  berharap pemerintah, dan juga DPR, mau memaknai terorisme lokal sebagai ancaman yang serius terhadap negara dan rakyat.

Sudah cukup lama dan hingga kini, data dan informasi tentang jaringan serta aktivitas terduga teroris dikumpulkan oleh intelijen negara. Bahkan, boleh jadi, untuk mengeliminasi eksistensi kelompok terorisme lokal, banyak rekomendasi telah dibuat dan disodorkan kepada pemerintah. Karena semua kewenangan dan kekuatan berada dalam kendali pemerintah, persoalannya terpulang kepada pemerintah sendiri. Ingin terus membiarkan eksistensi kelompok-kelompok teroris atau mengeliminasi ancaman?

Harus diingatkan bahwa pembiaran terhadap benih-benih terorisme di negara ini bisa menjerumuskan masa depan Indonesia ke dalam perangkap negara gagal. Risiko seperti inilah yang harus diperhitungkan semua pihak. Karenanya, benih-benih  terorisme seharusnya tidak mendapat tempat di negara ini.

Akhirnya, sambil menunggu ketegasan sikap pemerintah, perlu diingatkan bahwa rangkaian penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris akhir-akhir ini mengindikasikan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya instabilitas nasional terus tereskalasi. Maka, kewaspadaan seluruh elemen masyarakat harus ditingkatkan, karena terbukti bahwa sel-sel terorisme terus berkembang dan meluas.

Fakta-fakta terbaru mengenai identitas terduga teroris menunjukan bahwa mereka bukanlah orang lama, melainkan anggota baru berusia belia. Dari fakta itu bisa dibuat kesimpulan bahwa proses perekrutan dan pelatihan calon-calon pelaku teror terus berlangsung. Kalau fakta ini tidak direspon sebagaimana mestinya, berarti ada yang salah pada sistem hukum dan sistem pengendalian keamanan negara.

Fakta lain yang juga harus digarisbawahi semua pihak adalah jaringan kelompok-kelompok terduga teroris yang diyakini terus meluas. Negara dan semua elemen masyarakat harus memberi respons yang tegas-lugas terhadap kecenderungan ini. Kalau responsnya minimalis seperti sekarang ini, sama artinya negara dan rakyat membiarkan terjadinya eskalasi atas potensi-potensi yang bisa menjadi penyebab instabilitas nasional.

Fakta tentang terduga teroris jangan direduksi dengan faktor lain, seperti keyakinan atau kepentingan sempit lainnya. Kalau bukti hukumnya menunjukan yang bersangkutan terduga teroris, dia harus diperlakukan sebagai terduga teroris, tanpa harus dikaitkan dengan keyakinan yang bersangkutan.

Munculnya tindak kekerasan dan teror diberbagai daerah akhir2 ini setidaknya menimbulkan berbagai dugaan. Paling tidak, ada 3 (tiga) kemungkinan terkait kinerja intelejen kita.

Pertama, kinerja aparat intelejen kita memang telah merosot tajam dan tdk lagi bekerja profesional seperti masa orde baru dulu yg mampu mendektesi secara dini setiap gerakan yg dinilai berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Kedua, aparat intelejen kita telah bekerja dg benar dan profesional, namun setiap laporan analisa dan perkiraan keadaan (kirka) mereka tdk ditindak lanjuti dan masuk keranjang sampah.

Ketiga, operasi intelijen kita masih dipengaruhi oleh kepentingan politik 'kekuasaan' yg tidak menjamin obyektifitas analisis dan profesionalisme. Sehingga tdk tertutup kemungkinan, justru diciptakan utk melakukan tugas2 kotor kekuasaan. Dalam dunia intelejen biasa disebut dg istilah Black Cell Task Force. Tugas mereka antara lain melakukan kontra intelejen terhadap lawan politik pemerintah atau pihak oposisi, pembusukan dan pengalihan isu manakala ada opini negatif yg mengancam kekuasaan.

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar