Rabu, 26 September 2012

[Media_Nusantara] Kalau Ada Korupsi Simulator, Kapolri Ikut Salah

 

Kalau Ada Korupsi Simulator, Kapolri Ikut Salah

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah menyatakan Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo bisa dimintai pertanggungjawaban dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi.

Direktur Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Setyo Budhi, mengatakan Timur sebagai pengguna anggaran harus mengetahui proses lelang tersebut. "Kalau ada kesalahan dalam proyek itu, Kepala Kepolisian harus bertanggung jawab," kata Setyo kepada Tempo Rabu 26 September 2012.

Setyo memastikan proses pengadaan barang dan jasa bisa menjerat pengguna anggaran. Ia mencontohkan, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dijadikan tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan. Siti adalah pengguna anggaran di Kementerian Kesehatan kala proyek itu diadakan.

Melalui surat bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011, Timur Pradopo menetapkan pemenang proyek pengadaan simulator roda empat senilai Rp 142,4 miliar, yaitu PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bos Citra Mandiri, Budi Susanto, dan rekannya, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, sebagai tersangka.

Menurut Setyo, pengguna anggaran di semua instansi pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, memang harus menetapkan proyek yang nilainya di atas Rp 50 miliar. Tapi Kepala Kepolisian biasanya tak sendirian mengawasi dan menetapkan pemenang lelang. Biasanya, ada Inspektur Pengawasan Umum dan Deputi Logistik yang membantu.

Jika ada kejanggalan, ujar Setyo, Timur bisa menolak menandatangani keputusan pemenang. Setyo mencontohkan, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad pernah menolak menetapkan pemenang lelang karena panitia lelang melanggar prosedur. "Ketika Fadel digugat oleh calon pemenang, pengadilan memutuskan dia tak bersalah."

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, lembaga pegiat antikorupsi, Arif Nur Alam, meminta KPK menyelami kasus dan tak berhenti pada panitia lelang serta pejabat pembuat komitmen. Menurut Arif, KPK juga harus memastikan peran Timur Pradopo. "Kalau serius mengusut kasus ini, KPK harus mendalami hingga ke Kepala Kepolisian," kata Arif. Sedangkan peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, menilai Timur pasti mengetahui proses pengadaan simulator itu.

Timur menyatakan siap diperiksa oleh KPK. "Saya bertanggung jawab (atas) apa yang saya lakukan. Saya siap diperiksa. Enggak ada masalah," kata Timur kepada Tempo, Rabu 26 September 2012.

http://www.tempo.co/read/news/2012/09/27/063432178/Kalau-Ada-Korupsi-Simulator-Kapolri-Ikut-Salah

Berita Terkait :

Yang Tersandung Silumator ==> http://www.tempo.co/read/flashgrafis/2012/09/27/481/Yang-Tersandung-Silumator

Kasus Simulator SIM Ternyata Libatkan Kapolri ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/09/medianusantara-kasus-simulator-sim.html

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar