Jumat, 07 September 2012

[Media_Nusantara] Kasus Century Yang Tak Kunjung Selesai

 

"Kasus Century Yang Tak Kunjung Selesai"
by @STNatanegara

tidak ditetapkannya Andi Nurpati sebagai tersangka pemalsuan surat MK juga melawan akal sehat.. #tanyakenapa

belum ditetapkannya tersangka skandal Bank Century oleh KPK juga melawan akal sehat... #tanyakenapa

mengapa setelah hampir setahun KPK berkutat mengusut kasus Century tak kunjung menetapkan seorang pun tersangka? #tanyakenapa

sepertinya memang hukum didesain mandul sehingga tidak berdaya menghadapi kekuatan di luar dirinya alias faktor non hukum..

panglima tertinggi yang bersumpah untuk memimpin pemberantasan korupsi akhirnya menimang dengan bimbang pedangnya sendiri... #tanyakenapa

pengusutan kasus Bank Century hanya berhasil apabila sang panglima memutuskan dan organisasi mendukung penuh tanpa "masuk angin", jika tidakdemikian, sampai kiamat pun "perbuatan melawan hukum" tidak akan ditemukan dalam kasus dana talangan Bank Century

Ketua KKSK sekaligus mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan tegas menyatakan hanya bertanggung jawab atas dana sebesar RP632 milyar..yang telah disetujui, dan bukan pada Rp6,7 triliun yang akhirnya digelontorkan, sepertinya SM menyadari ada skandal di BI terkait Century, ketidakberesan yang terjadi terkait dengan praktek korupsi yang dilakukan oleh BI sesungguhnya sudah berlangsung lama sejak dulu, kali ini kita gosipin lagi tentang Skandal BI yang sedang ramai di Australia.. tapi adem ayem di Indonesia..

jangan heran jika KPK tak mampu mengusut century, jika dalam kasus ini saja juga tak mampu mengusutnya, kasus penyuapan terhadap pejabat BI yang dilakukan oleh RBA (Reserve Bank of Australia) terkait dg pemenangan tender proyek pencetakan uang pecahan Rp100 ribu senilai 500 juta pada tahun 1999 semasa Syahril Sabirin menjadi Gubernur BI

disaat penyidikan oleh pihak Australia sendiri maju pesat, KPK masih berkutat dengan permasalahan waktu terjadinya kasus, KPK beralasan sedang mengkaji apakah terjadi sebelum atau sesudah diundangkannya UU anti korupsi, The Age mengungkapkan bahwa RBA melalui Radius Christanto, telah melakukan penyuapan sebesar $US 1,3 juta kpd dua pejabat BI.

RBA yang merupakan bank sentral Australia sekaligus otoritas pencetakan uang di negara Kanguru Australia, memiliki unit usaha pencetakan uang yaitu Securency International and Note Printing Australia seperti Peruri di Indonesia, seorang mantan pegawai Securency/NPA menyatakan bahwa dia diminta untuk membayar suap dan menyediakan wanita penghibur, bagi pejabat bank sentral negara2 lain termasuk yang diterima oleh para pejabat Bank Indonesia.. sang mediator, Radius Christanto, menerima komisi sebesar $US 3.65 juta dari Securency/NPA melalui rekening banknya yg berada di Singapura, melalui Radius, terungkap indikasi adanya pejabat BI yang berinisial "S" dan "M" yang menerima $US 1,3 juta dari RBA, kasus ini berawal pada tahun 1999, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mencetak uang plastik Rp100.000 di Australia, pencetakan uang di Australia sempat memunculkan protes dari Peruri yg mengaku sanggup mencetak dan menerima order dari BI. dari dokumen rahasia Note Printing Australia yg dikirim pejabat senior BI, pejabat BI menerima suap hingga US$ 1,3 juta, utk memenangkan kontrak pencetakan uang 500 juta lembar pecahan Rp100.000 tahun 1999 senilai lebih dari US$50 juta utk RBA. seorang pengusaha Indonesia yang membantu perusahaan asal Australia memenangkan kontrak, RC mendapatkan imbalan US$3,6 juta. ketika itu BI dinahkodai oleh Syahril Sabirin, di bawahnya ada H Joseph Susmanto, Mardiyo, Made Sudana, Christian Sudirja, Radius Christanto minta agar Securency memberi komisi kepada "S" dan "M" masing2 $1 juta dan $300 ribu, total $1,3 juta, ramai diberitakan bahwa media Australia berspekulasi bahwa "S" adalah Herman Joseph Susmanto dan "M" adalah Mardiyo

sama seperti broker alutsista yang memiliki banyak perusahaan, Radius juga memiliki puluhan perusahaan abal abal, Radius Christanto dikabarkan telah disergap polisi Australia di Singapura Juni 2012 lalu dan luput dari pemberitaan media, tapi dilepas setelah menyerahkan passport, beserta uang jaminan sebesar $1,6 juta, dan wajib lapor 2x sehari ke polisi

Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, baru berencana melayangkan surat ke pemerintah Australia guna meminta keterangan

banyak pejabat BI tersandung korupsi. Sjahril Sabirin sendiri tersandung kasus cessie (hak tagih) Bank Bali sebesar Rp 546 M

Sindikat mafia BI harus dibongkar karena faktanya kasus penyelewengan dana, suap, dan peredaran uang ilegal terus bertambah, dalam satu dasawarsa terakhir, semua mantan Gubernur BI tersandung skandal keuangan. beberapa deputinya juga terlibat, anehnya jika penyidik telah menemukan bukti adanya suap, hasil pemeriksaan BPK justru sebaliknya.. kasus tersebut diduga melibatkan pekerja seks komersial (PSK) sebagai bagian dari suap seperti ramai diberitakan 2 thn lalu, sebenarnya BI "tertipu" sebab uang pecahan hasil cetakan dari Australia itu tidak awet, mudah rusak, dan gampang dipalsukan, saat itu diklaim keawetannya bisa 2,5 kali dari kertas biasa, tapi faktanya tidak sesuai presentasi di awal tender, tiga pejabat tinggi Bank Indonesia diduga sempat meminta kenaikan 'tarif' suap untuk kemenangan kontrak RBA

biasanya BI mencetak uang rupiah dalam nominal besar di Prancis (Thomas De La Rue), ketika dialihkan ke Australia lantas muncul isu suap ini. sedangkan sebelumnya di Prancis tidak terdengar skandal suap, bisa jadi isu skandal suap ini sengaja diembuskan oleh percetakan uang Prancis agar kembali mencetak uangnya ke Prancis atau jangan2 selama pencetakan uang di Prancis sudah ada suap yang lebih besar lagi, namun tidak pernah terungkap? bahkan ada isu bahwa uang itu ada yang hilang ditengah perjalanan, sebab ada yang bilang digunakan oleh antek2 orba untuk membangun kekuatan bisnisnya hingga sekarang

demikian tentang skandal suap pejabat BI, sekedar mengingatkan bahwa KPK belum berbuat apa2 pada skandal memalukan ini..

Baca Juga:
"Kilas Balik Skandal Century Bank" ==> http://chirpstory.com/li/16667


__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar