Rabu, 12 September 2012

[journal_korupsi] Benarkah Kejaksaan Dikendalikan oleh Mafia?.. Cermin Dari Sebuah Acara Di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

 

Betul, rakyat butuh pemimpin yang ber-tanggungjawab
Bukan pemimpin yang tanggung menjawab
--------------------------------------------------------------------------------
Kam, 6/9/12, Syam menulis:
http://soeloeh-indonesia.blogspot.com/2012/09/benarkah-kejaksaan-dikendalikan-oleh.html
Benarkah Kejaksaan Dikendalikan oleh Mafia?

Ada yang menarik dari acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dimana acara yang berlangsung tanggal 4 September 2012 dan dibarengkan dengan acara halal bi halal sesuai dengan link berita di bawah ini, dikatakan adalah acara intern & tertutup, termasuk tertutup untuk wartawan.  Bahkan tamu dari institusi pemerintah yang lain, termasuk dari kepolisian yang akan berkomunikasi dengan kantor kejaksaan tinggi berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan tugas juga harus menunggu dikantin yang ada dipinggir lapangan kantor kejaksaan tinggi, menunggu acara ramah tamah intern di lantai 8 gedung kejaksaan tinggi tersebut selesai.

Akan tetapi acara intern di kejaksaan tinggi jawa timur, yang juga dihadiri oleh seluruh pimpinan kejaksaan negeri kabupaten/kota se jawa timur dalam rangka halal bi halal sekaligus pisah sambut antara Kajati yang lama & Kajati yang baru tersebut, patut disangka ada sesuatu yang disembunyikan & agar tidak diketahui publik. Karena jika dikatakan acara intern dimana wartawan, bahkan petugas dari instansi pemerintah yang lain saja tidak mendapat jawaban pasti apakah hari itu atau besoknya mereka bisa berhubungan dengan kantor kejaksaan tinggi jatim dalam rangka tugas. Ternyata ada info bahwa pada acara tersebut hadir tamu istimewa, bukan wartawan bukan pejabat dari intern kejaksaan bukan pejabat dari instasi pemerintah.

Siapakah para tamu istimewa tersebut? infonya tamu istimewa tersebut adalah orang bernama Lutfi yang beralamat di jalan Pacar no.1 Surabaya, yang infonya adalah orang kepercayaan JamWas Kejakgung, Marwan Effendi.  Lutfi membawa rombongan yang diberitakan merupakan para mafia proyek seperti Liauw Inggarwati, Rudy Budiman dll. Para mafia ini diperkenalkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dan juga diperkenalkan pada para Kepala Kejaksaan Negeri se Jawa Timur.

Apakah hal ini memperkuat rumor bahwa siapa mengganggu para mafia yang melaksanakan proyek dari pejabat kejaksaan agung itu akan dipindah, atau apakah memperkuat rumor bahwa para pejabat kejaksaan harus melindungi dan membantu para mafia itu agar "menghimbau" pejabat daerah, baik propinsi & kabupaten/kota supaya proyek2 pemerintah di daerah2 diserahkan untuk diatur oleh para mafia itu, karena para mafia itu infonya merupakan pelaksana dari pejabat kejaksaan agung tersebut?

Tidak ada yang tahu kepastian tentang rumor tersebut. Tapi yang jelas ada beberapa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh para mafia itu mandeg meski ada beberapa data awal & LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah membeberkan beberapa temuan, yang bisa digunakan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu ada rumor bahwa pejabat Kajati yang lama diganti karena berusaha mengungkap kasus dugaan korupsi para mafia tersebut. Misalnya pernah diberitakan media massa beberapa saat yang lalu bahwa Kajati jatim dan kajari Jember menyatakan Inggarwati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian Laptop untuk guru menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di kabupaten Jember senilai 9 milyar, sehingga Kajati jatim & Kajari jember akhirnya dipindah. dan beberapa dugaan kasus korupsi yang lain.

Apakah rumor itu benar? tentu saja masyarakat tinggal melihat fakta yang akan terjadi, misalnya kasus dugaan korupsi pembelian laptop di Jember itu, dimana Liauw Inggarwati sudah dinyatakan oleh pejabat kejaksaan yang lama bahwa  sudah ditetapkan sebagai tersangka, apalagi sudah jelas aturannya bahwa dana BOS tidak boleh dipergunakan untuk keperluan tersebut, Masyarakat tinggal melihat apakah kasus tersebut akan diteruskan atau kasus akan mandeg. Jawaban berupa pernyataan dari pejabat tinggi kejaksaan, tentunya bisa dilihat apakah pernyataan itu sesuai kenyataan atau tidak. JIka kasus ini mandeg, apapun jawaban dan alasan, bisa membuat masyarakat percaya bahwa rumor itu benar.

http://www.radjawarta.com/acara-pisah-sambut-kejati-hentikan-layanan-masyarakat
Acara Pisah Sambut Kejati "Hentikan" Layanan Masyarakat
Selasa, 4 September 2012

Alasan apapun layanan masyarakat di Kejati Jatim tidak boleh terhenti, termasuk acara pisah-sambut dari Kejati Jatim Palty Sumanjuntak ke penggantinya, Arminsyah. Acara yang digelar gedung serba guna Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu, membuat layanan kepada masyarakat jadi terganggu.

Terganggunya layanan masyarakat itu bisa dilihat dari ditolaknya kedatangan polisi dari Jakarta dengan tujuan memeriksa barang-bukti. Ketiga polisi itu dihadang petugas jaga karena mau masuk ke Kantor utama Kejati Jatim.

Lukman Fauzi salah satu polisi asal Jakarta yang akan mengecek barang bukti tersebut mengaku kecewa dengan pelayanan yang di Kejati Jatim. Walaupun di lantai delapan sedang berlangsung acara Halal Bihalal, tidak seharusnya semua petugas kejaksaan ikut dalam acara itu.

"Secara pribadi kami kecewa dengan peraturan ini. Kami jauh-jauh datang dari Jakarta untuk urusan kedinasan, namun sesampainya di Kejati Jatim ini harus menunggu dan tidak diperkenankan masuk karena di dalam ada acara pisah sambut," ujar Fauzi dengan kecewa.

Fauzi mengatakan, entah sampai kapan, ia dan dua rekannya itu harus menunggu. Namun yang pasti, dirinya sudah mendesak beberapa petugas Kejati Jatim untuk memberikan kepastian kapan urusan kedinasan mereka itu dapat ditanggapi Kejati Jatim karena mereka harus melaporkan hal tersebut kepada atasan mereka.

Raut wajah kecewa juga nampak pada sejumlah anggota yang akan melimpahkan perkara ke kejaksaan. Beberapa petugas ini bahkan mengaku harus menunggu di kantin kantor Kejati Jatim untuk menunggu keputusan apakah berkasnya bisa dilimpahkan hari ini atau ditunda besok.

Sejumlah keluarga orang yang sedang berperkara juga menunjukkan sikap yang sama. Mereka harus mondar mandir untuk mencari kepastian apakah perkara yang sedang mereka urus itu bisa diselesaikan hari itu juga.

Menyikapi hal itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Moeljono mengaku tidak tahu dan enggan memberi banyak komentar. Ia hanya mengatakan jika acara halal bihalal itu tertutup untuk umum termasuk wartawan dan itu arahan dari pimpinan. rw

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar