Selasa, 27 September 2016

[Media_Nusantara] Mantan Kepala BPBD Kab OKU Ditahan, Diduga Terlihat Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Talud

 



Mantan Kepala BPBD Ditahan, Diduga Terlihat Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Talud

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU, MN SE (57), resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, Selasa (27/9/2016).

MN ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunanan pada pekerjaan pembangunan talud penanggulangan tanah longsor di Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU tahun Anggaran 2013.

Pembangunan talud ini dengan sumber dana dari Anggaran Belanja tidak terduga sebesar Rp 267.804.000.00 (Dua ratus enam puluh juta enam ratus ribu buah).

Diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan talud yang berpotensi disalahgunakan karena mekanisme tidak langsung dan tidak sesuai dengan ketetuan pada BPBD Kabupaten OKU Tahun 2013.

Akibatnya terjadi kerugian negara sebesar Rp87.871.018.33 (delapan puluh juta delapan ratus tujuh puluhj satu ribu delapan belas rupiah koma tiga puluh tiga sen).

Kajari Kabupaten OKU Sugeng Sumarno SH yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya resmi melakukan penahanan terhadap MN setelah beberapa kali diperiksa dan penyidik mendapatkan bukti yangt kuat untuk melakukan penahanan.

"Kita harus hati-hati karena ini menyangkut hidup orang, setelah kita yakin baru kita tahan," terang Kajari.

Menurutnya MN disangka Kesatu Primer melanggar UU RI Nomor 31 Tahun 1999 pada Pasal 2 Ayat (1) Jo PAsal 18 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Peberantasan Tindak Pidan Korupsi.

Subsidair PAsal 3 Jo Paal 18 UU RI 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001.

Selanjutnya sangkaan kedua, pada Pasal 9 Jo Pasal 18 UU RI No 20 Tahun 2001


Posted by: Djuni Pristiyanto <belink2006@yahoo.com.sg>

__._,_.___

Posted by: Bambang Tribuono <bambang_tribuono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar