Sabtu, 17 September 2016

[Indonesia-Online] Perbankan Singapura Adukan WNI Yang ikut Amnesti Pajak ke Polisi

Perbankan Singapura Adukan WNI Yang ikut Amnesti Pajak ke Polisi
Perbankan Singapura Adukan WNI yang Ikut Amnesti Pajak ke Polisi
Perbankan swasta di Singapura dikabarkan membeberkan kepada kepolisian setempat nama-nama nasabah yang mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty.

Alasannya adalah program amnesti pajak bisa menghancurkan bisnis bank-bank itu. Mengutip The Straits Times, Kamis (15/9/2016), unit kepolisian Singapura yang mengurusi kejahatan keuangan, Commercial Affairs Department (CAD), tahun lalu menyatakan kepada perbankan bahwa mereka harus melapor setiap kali ada nasabah yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.

"Ketika nasabah mengatakan kepada Anda bahwa ia mengikuti amnesti pajak, Anda memiliki kecurigaan bahwa aset yang ditempatkan pada Anda tidak comply sehingga Anda harus melapor kepada otoritas," ujar seorang senior eksekutif pada perusahaan wealth management Singapura.

Singapura menyatakan pada tahun 2013 bahwa penghindaran pajak adalah tindak kriminal.
WNI sendiri memiliki aset sekitar 200 miliar dollar AS yang ditempatkan pada perbankan privat Singapura, atau sekitar 40 persen dari total aset perbankan Singapura.

Seorang sumber menyatakan bahwa perbankan sudah mulai mengirim laporan yang dinamakan suspicious transaction report (STR) alias laporan transaksi mencurigakan terkait nasabah Indonesia yang berpartisipasi dalam amnesti pajak.

WNI merupakan investor terbesar sektor properti Singapura. Mereka menggunakan perbankan di Singapura untuk berinvestasi di pasar uang atau saham regional.

Ong-Ang Ai Boon, direktur asosiasi perbankan di Singapura, menyatakan, pihaknya sudah mengatakan kepada perbankan bahwa program amnesti pajak merupakan sarana yang bermanfaat bagi individu guna mengatur perihal perpajakan mereka dengan otoritas pajak terkait di Indonesia.

Tanggapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba-tiba menggelar konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9/2016) malam.

Ia memberikan penjelasan lengkap terkait pemberitaan bank-bank swasta di Singapura yang akan membeberkan nama-nama nasabah yang mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty di Indonesia.

"Saya melakukan pengecekan langsung kepada otoritas di Singapura, kepada Deputy Prime Minister Tarman, dan saya mendapatkan penjelasan yang resmi dari Pemerintah Singapura," ujar Sri Mulyani.

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, Pemerintah Singapura mengatakan bahwa mereka sudah memberikan anjuran kepada semua perbankan di Singapura untuk mendukung para nasabahnya yang ingin mengikuti tax amnesty di Indonesia.

Sementara itu, dari sisi perbankan Singapura, Ani mengungkapkan ada ketentuan bank untuk mematuhi juga aturan yang tertuang dalam Financial Action Task Force

Aturan itu berisi kewajiban bagi bank untuk menyampaikan laporan apabila ada kegiatan yang dianggap mencurigakan.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi aktivitas ilegal atau kegiatan pencucian uang.
Aturan tersebut dilakukan oleh semua negara yang ikut di dalam program FATF. Namun, Ani mengatakan, otoritas moneter Singapura telah menegaskan bahwa WNI yang ikut program tax amnesty Indonesia tidak bisa dianggap sebagai suatu tindakan yang bisa menarik atau memicu investigasi kriminal.

"Maka dari itu, program tax amnesty di Indonesia tidak bisa dijadikan alasan bagi para WP (wajib pajak) Indonesia untuk tidak melakukan atau ikut dalam program amnesti ini karena khawatir akan dilakukan pelaporan tersebut," kata Ani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, Pemerintah Indonesia dan Singapura akan terus bekerja sama untuk menutup seluruh kemungkinan WP Indonesia menggunakan berbagai alasan untuk tidak mengikuti tax amnesty.

Sebab, kata Ani, tax amnesty merupakan suatu kesempatan bagi semua wajib pajak, terutama yang besar, untuk menggunakan haknya dalam rangka memperbaiki kepatuhan aturan perpajakan.

"Jadi, saya tentu tetap mengharapkan para pembayar pajak Indonesia untuk tetap menggunakan UU ini dan kesempatan ini untuk memperbaiki pelaporannya dan menyukseskan program amnesti ini dalam rangka untuk membangun Indonesia," ucap perempuan 54 tahun itu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar