Korupsi Dana Hibah Jasmas di Biro AP Jatim Mulai Terungkap
Surabaya, restorasihukum.com - Korupsi dana hibah Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat ) 2012-2013 diduga dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Timur. Mengingat total dana Jasmas Jatim mencapai 2,7 Triliun yang menjadi sorotan masyarakat.
Diduga oknum PNS biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jatim terlibat aksi nakal yang dilakukan oleh Jumari asal Kabupaten Jember, pada waktu itu menjadi koordinator semua program jasmas yang ada di Jawa Timur dengan mengatas namakan atau rekom dari anggota DPRD provinsi Jatim.
Modus yang dilakukan untuk menjaring uang masyarakat dengan iming iming akan di realisasi dana hibah Jasmas Jatim dengan cara, pengajuan proposal dari masyarakat untuk dapat di Acc, Diduga Jumari juga bekerja sama dengan Fajar salah seorang pegawai dibiro AP Provinsi Jatim untuk memuluskan aksinya dengan syarat tertentu yang memaksa korban untuk mengeluarkan sejumblah uang agar proses pencairan bisa dilaksanakan.
Mengacu pemberitaan yang lalu R Henggar selaku kepala PPID mengatakan '' Kalau memang bisa menunjukkan bukti berupa kwitansi atau perjanjian lainnya mungkin itu bisa menjadi dasar untuk kami memprosesnya." ungkapnya.
Namun saat media ini bisa menunjukkan foto copy dari kwitansi dan surat perjanjian justru R Henggar masih saja berusaha untuk berkilah dan meragukan kebenaran dari foto copy yang ada dengan meminta aslinya. Padahal keaslian dari foto copy tersebut yang punya oknum dalam biro AP sendiri.
Dari kejadian ini menunjukkan biro AP memang diduduki oleh para pejabat yang pandai dan sangat pintar dalam berbagai hal ataupun dalam menyikapi sebuah permasalahan yang datang. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar