Kamis, 04 April 2013

Pelakunya Perusahaan Fiktif: Korupsi Dana Laboratorium Farmasi Universitas Jember

http://wargatumpat.blogspot.com/2013/04/pesisir-pelakunya-perusahaan-fiktif.html
Pelakunya Perusahaan Fiktif: Korupsi Dana Laboratorium Farmasi Universitas Jember

Setelah ditelusuri oleh media massa, ternyata perusahaan yang mendapat kucuran dana dari proyek pengadaan alat laboratorium Farmasi Universitas Jember senilai 30 milyar diduga adalah perusahaan fiktif.

Selain kenyataan di lapangan seperti itu, pejabat pembuat komitmen proyek tersebut menyatakan bahwa saat mencairkan anggaran kepada perusahaan itu, mengakui bahwa posisinya dalam situasi dilematis.

Dan dikaitkan dengan berita berbagai media massa sebelumnya, diketemukan bahwa alat laboratorium yang disuplai adalah tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan (rendah kualitasnya), bahkan banyak yang dikirim sudah dalam keadaan rusak (kemungkinan alat2 bekas?) sehingga diduga dengan itu tidak sesuai dengan dana yang telah dibayarkan

Dengan berbagai kenyataan ini, jika pengusutan dugaan korupsi ini akan tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Jember atau Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tentunya akan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat.

Pergerakan Mahasiswa Jember
______________________________
Koran Tempo, Rabu 27 Maret 2013
http://koran.tempo.co/2013/03/27
Korupsi Dana Laboratorium Farmasi Terus Diusut

JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember hingga kemarin terus mendalami kasus korupsi dana proyek pengadaan alat laboratorium Fakultas Farmasi Universitas Jember (Unej). "Karena kasusnya mendapat perhatian yang luas, tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung juga melakukan penyelidikan," kata sumber Tempo kemarin.

Namun Rektor Unej Mohamad Hasan menyatakan tidak tahu-menahu soal kasus korupsi senilai Rp 29,9 miliar yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut. "Kasus itu terjadi sebelum saya jadi rektor," ujarnya, pekan lalu. Hasan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kejaksaan. Sejumlah dosen dan karyawan Unej sudah diperiksa penyidik kejaksaan.

Pejabat pembuat komitmen proyek tersebut, Jani Januar, menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi prosedur yang berlaku. Namun, diakuinya, ia berada dalam situasi dilematis ketika harus mencairkan anggaran Rp 29,9 miliar itu kepada CV Garuda Sakti. Mantan Pembantu Rek - tor II Unej, Jani Januar, juga mengaku belum tahu ten tang kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka, meski telah dua kali diperiksa sebagai saksi.

Berdasarkan penelusuran Tempo, CV Garuda Sakti, yang disebut sebagai perusahaan pengadaan alat farmasi, diduga fiktif. Bangunan di Jalan Bhakti Husada I No. 22, Surabaya, yang menjadi alamatnya, hanya berupa sebuah rumah kosong dua lantai dengan lebar sekitar 5 meter. Di atas pintu rumah terpasang papan nama: Sekretariat Pimpinan Daerah XIII Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Jawa Timur. MAHBUB DJUNAIDY | KUKUH S WIBOWO

___________________________
http://koran.tempo.co/2013/03/20
Jaksa Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Lab di Farmasi senilai Rp 30 Milyar di Universitas Jember

JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember Jawa Timur menemukan adanya dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan laboratorium Fakultas Farmasi Universitas Jember. Aries Surya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, segera membentuk tim penyidik pembelanjaan yang memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 senilai Rp 30 miliar itu. "Penyelidikannya sudah tuntas dan sekarang naik ke proses penyidikan," kata Aries kemarin.

Aries belum mau mengungkapkan identitas tersangka. Yang pasti, kata dia, Kejaksaan sudah meminta keterangan sejumlah pejabat Universitas Jember, termasuk rekanan CV Garuda Sakti yang beralamat di jalan Bhakti Husada I No. 22 Surabaya, panitia lelang, panitia penerima barang. Mereka diperiksa maraton dalam dua pekan terakhir.

Ia tak membantah kemungkinan kasus ini akan melebar hingga ke perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin seperti kasus serupa di Laboratorium Universitas Negeri Malang dan Universitas Airlangga. Sayang Aries menolak menjelaskan lebih lanjut. "Saya tidak mau berspekulasi," kata dia.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Muhamad Hambaliyanto, menambahkan dugaan korupsi proyek itu terendus saat rekanan terlambat mengirimkan barang. "Mestinya sampai di tempat paling lambat tanggal 29 Desember 2011, tapi ternyata baru dikirim," katanya.

Tim Kejaksaan, kata dia, belakangan menemukan sejumlah alat laboratorium yang sama sekali berbeda dengan yang tertuang dalam kontrak, mulai dari merek hingga spesifikasi barang. Sejumlah barang bahkan sudah rusak dan tidak bisa digunakan lagi.

Mantan Pembantu Rektor II Bidang Keuangan Universitas Jember, Jani Januar, mengakui beberapa alat tidak berfungsi. Namun ia menilai hal itu sebagai hal wajar dan tidak perlu dianggap melanggar hukum. "Saya kira proses tendernya sudah sesuai prosedur," kata Jani. MAHBUB DJUNAIDY

baca juga :

Siapakah dokter gigi david?: Jaksa Temukan Dugaan Korupsi di Universitas Jember ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/03/medianusantara-siapakah-dokter-gigi.html

Karyawan dan Dosen Universitas Jember Diperiksa Kejaksaan ==> http://regional.kompas.com/read/2013/03/21/19015383/Karyawan.dan.Dosen.Unej.Diperiksa.Kejaksaan

Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Lab di Farmasi Universitas Jember  ==> http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/20/jaksa-sidik-dugaan-korupsi-pengadaan-alat-lab-di-farmasi#sthash.Qkp8IrO1.dpbs


Tidak ada komentar:

Posting Komentar