Senin, 08 April 2013

[Media_Nusantara] Pembobolan Bank Pemerintah & Uang Negara Ratusan Milyar, Melibatkan Petinggi Kejaksaan Agung ?

 

http://jurnalh.blogspot.com/2013/04/pembobolan-bank-pemerintah-uang-negara.html
Pembobolan Bank Pemerintah (Bank Jabar Banten, Bank Jatim dll) & Uang Negara Ratusan Milyar Rupiah  Melibatkan Petinggi Kejaksaan Agung?

Membaca berita dari koran tempo, 22 Maret 2013 tentang pembobolan berbagai bank plat merah (milik pemerintah) senilai ratusan milyar & berita terkait lainnya, sungguh mengerikan. Bagaimana bisa uang negara sedemikian besar diberikan secara cuma2 pada orang2 itu. Jika diberikan kredit pada masyarakat tentunya bisa dipakai untuk mengembangkan ekonomi masayarakat.

Tapi dengan diberikannya kredit pada golongan masyarakat tertentu dengan cara yang sangat mudah (bahkan terkesan ceroboh karena mengabaikan kepatutan) yang kemudian ternyata uang ratusan milyar itu hilang tak karuan, karena pembobolan itu bertujuan menguras uang negara untuk memperkaya diri sendiri, selain membuat ekonomi negara terbebani dan menghilangkan peluang untuk membangun perekonomian masyarakat, juga bisa mengundang kecemburuan. Dimana uang negara bisa dikuras seenaknya oleh golongan masyarakat tertentu untuk memperkaya mereka dan keluarga serta kelompoknya, sedangkan disisi lain masyarakat dan negara yang harus menanggung akibatnya dengan menghadapi situasi ekonomi yang sulit akibat perbuatan tersebut.

Sedangkan untuk masyarakat umum, meski sudah memenuhi syarat dll meski untuk kegiatan ekonomi yang riil, seringkali dihadapkan pada kesulitan2 persyaratan yang disodorkan oleh pihak perbankan, misalnya meski sudah ada agunan yang nilainya melebihi pinjaman, prosedur & administrasi yang sulit dll, tapi disisi lain ternyata untuk golongan masyarakat tertentu meski tanpa agunan apapun dan dalam kasus ini memakai referensi pekerjaan fiktif, pihak bank dengan mudah mengucurkan dana.

Untuk itu aparat hukum seharusnya tidak hanya sekedar memberi pernyataan membantah keterlibatan oknumnya, tapi harus tegas menindak hal ini dan juga mencari keterkaitanya dengan pembobolan uang negara diberbagai tempat yang diduga dilakukan oleh kelompok yang sama, tapi belum muncul ke permukaan. Karena dalam berita selain disebutkan membobol bank BJB (bank Jabar Banten) senilai Rp. 55 milyar, juga membobol bank Jatim Rp. 552 milyar. Selain itu juga melakukan korupsi puluhan milyar di kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan dalam penyediaan sarana pendidikan disana.

Selain itu, jika mengamati berita terkait, yang pernah diungkap media massa,
http://apindonesia.com/new/index.php?option=com_content&task=view&id=3535
PT Cipta Inti Parmindo saat melakukan pembobolan itu ada nama seseorang yang cukup terkenal yang tercantum pada akta perusahaan, yakni Liauw Inggarwati, yang saat itu diduga melakukan kecurangan dan korupsi dana pendidikan di Lumajang Jawa Timur senilai puluhan milyar rupiah.

Dalam berita lain http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088:mafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=178:headline
Liauw Inggarwati sering menyebut bahwa segala sepak terjangnya didukung oleh petinggi kejaksaan agung, yakni Marwan Effendy, Jamwas Kejakgung, sehingga dugaan korupsi pendidikan di Tulungagung  Jawa Timur senilai puluhan milyar sebagaimana berita http://www.radaronline.co.id/berita/read/20426/2013/Korupsi-Dana-DAK-Pendidikan-Tulungagung-Dilaporkan juga tak tersentuh hukum

Jika pihak kejaksaan agung hanya membantah tentang keterlibatannya sebagaimana berita koran Tempo itu, tapi enggan menindak para pelaku korupsi & pembobolan uang negara yang sudah punya bukti kuat, bisa jadi tudingan masyarakat adalah benar bahwa ada oknum pejabat tinggi kejaksaan, yang terlibat sebagai pelaku perampokan uang negara itu. Maka sekarang masyarakat menunggu langkah konkret kejaksaan, berani atau tidak menindak pelaku sebenarnya dari serentetan peristiwa pembobolan uang negara tersebut. Dan mungkin aparat pemerintah yang lain seperti BPK, BPKP dll mulai mengaudit Bank Plat Merah, karena tidak menutup kemungkinan ada pembobolan2 di seluruh Indonesia.

Salam - MAMI
Membangun Aliansi Membangun Indonesia

Koran Tempo, 22 Maret 2013
http://koran.tempo.co/kanal/2013/03/22/1/Nasional
Kredit Fiktif Bank Jabar Banten
Orang Dekat Kejaksaan Agung Diduga Terlibat

Jakarta - Eben Eser Ginting pengacara Yudi Setiawan, tersangka tiga kasus korupsi, menyebutkan kliennya itu tak sendirian terlibat kasus yang membelitnya. Menurut Eben bawahan Yudi di PT Cipta Inti Parmindo berinisial OH ikut menikmati duit hasil pembobolan bank BJB yang berpusat di Jawa Barat dan Banten, Bank Jatim di Jawa Timur, dan proyek pendidikan di Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

"OH adik seorang petinggi di kejaksaan agung" kata Eben saat dihubungi kemaren. Dia enggan menyebutkan nama pejabat teras di korps adhyaksa yang menjadi kakak ipar OH.

Eben bahkan mengatakan OH menjadi aktor utama kasus yang dituduhkan pada kliennya itu.

Yudi kini ditahan di Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam, Banjarmasin Kalimantan Selatan, menjadi tersangka pengadaan sarana penunjang pendidikan di dinas pendidikan Barito Kuala sejak 2012. Ia juga menjadi tersangka kasus pembobolan Bank Jatim senilai Rp. 552 milyar.

Terakhir pada 22 Januari lalu, kejaksaan agung menetapkan Yudi sebagai tersangka kredit fiktif bank BJB senilai RP 55 milyar. Kredit yang diajukan Yudi bernilai Rp. 250 milyar dan disetujui oleh BJB. Kredit itu diajukan untuk membiayai proyek pengadaan pakan ikan di Kementrian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2011. Proses pengucuran kredit inilah yang diduga melanggar prosedur.

menurut Eben, OH mempunyai jaringan kuat di kejaksaan agung dan kerap bermain proyek. Seringkali, kata Eben, OH meminta Yudio mentransfer duit kesejumlah pihak terkait proyek yang digarap Cipta Inti Parmindo. Tujuannya agar proyek itu bisa dikuasai Cipta Parmindo. Pekerjaan yang digarap perusahaan itu antara lain impor daging dan proyek pertanian.

Yudi, kata Eben, sakit hati karena merasa diperlakukan tak adil oleh Kejaksaan Agung. Eben menduga OH tak ikut dijadikan tersangka karena memiliki koneksi dengan petinggi Kejaksaan Agung. Padahal OH ikut menikmati duit rasuah. Yudi kata Eben memiliki bukti berupa transfer duit ke rekening Mandiri milik OH. Duit itu berasal dari pembobolan bank Jatim dan bank BJB.

Eben meminta KPK ikut menyelidiki kasus yang menjerat kliennya. Sangat mungkin banyak pejabat terlibat dalam kasus tersebut. Yudi, kata dia, siap bekerjasama membongkar keterlibatan semua pihak. "Klien saya akan buka-bukaan", ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Setia Untung Arimulyadi mengaku belum mengetahui adanya adik seorang pejabat di lembaganya yang terlibat dalam kasus Yudi Setiawan. Untung juga membantah adanya petinggi kejaksaan yang bermain dalam proyek yang digarap Yudi. "Itu tidak benar".
_____________________________
http://www.majalah-gempur.com/2012/10/dana-dak-dinpendik-14-milyar-barito.html
Dana DAK Dispendik senilai 1.4 Milyar Di Barito Kuala Kalimantan Selatan, Rawan Dikorupsi

Kalimantan, MAJALAH-GEMPUR. Com. Pengadaan TIK (komputer, hardware sof
tware) sebesar Rp. 1,4 Milyar yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala, rawan Dikorupsi.

Untuk itu panitia pengadaan, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan para pejabat di kabupaten Barito Kuala untuk waspada, agar para pejabat Barito Kuala tidak terjerat hukuman korupsi. Demikian himbauan yang disampaikan Koordinator LSM Bumi Seribu Sungai: Rony NP dalam suratnya yang disampaikan Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan instansi terkait, menanggapi  http://222.124.183.58/eproc/lelang/pemenang/71270
dimana penyedia barang adalah CV. Cahaya Anugerah, yang beralamat di Jl Kutisar IV No.16 Surabaya, Jawa Timur, maka sebaiknya, panitia pengadaan, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan para pejabat di kabupaten Barito Kuala lainnya untuk waspada.

Menurut Rony, Kewaspadaan diperlukan, agar dalam penerimaan barang tidak tertipu, sehingga tidak terkena tindak pidana korupsi. Untuk itu barang yang dikirim kesekolah-sekolah, jangan terburu-terburu bahwa barang sudah diterima dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang diatur dalam permendiknas tentang DAK Pendidikan maupun spesifikasi dalam dokumen pengadaan serta bisa berfungsi.

Untuk itu sebelum barang dinyatakan lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan dan bisa berfungsi, maka perlu diperiksa dengan teliti. karena ada indikasi bahwa jumlah dan spesifikasi barang tidak sesuai dengan jumlah dan spesifikasi yang ditentukan.

Jika tidak diteliti dengan seksama tentunya, jika sudah terlanjur dibayar memakai uang negara, sedangkan barang yang dikirim ternyata tidak sesuai dalam jumlah dan kualitasnya, bisa ada tuduhan bahwa para pejabat di Barito Kuala melakukan korupsi berjamaah. Dan jika penyedia barang setelah dibayar tentunya akan sulit dimintai pertanggung-jawaban.

Hal yang perlu diperiksa Menurut Rony NP sesuai surat yang diterima MAJALAH-GEMPUR. Com adalah: Apakah hardware (komputer, laptop, printer dll) memang benar-benar sudah sesuai dengan jumlah dan spesifikasi yang ditentukan.

Sebagai ilustrasi, saat ini diberitakan berbagai media bahwa beredar printer HP type 1000s yang antara isi dan kemasan tidak sama spesifikasinya. Apakah software baik itu software dari microsof memang benar-bemar asli dan sesuai ketentuan.

Demikian juga software pembelajaran perlu diperiksa dan di-uji coba, apakah sudah sesuai jumlah dan spesifikasinya. Dan apakah memang bisa berfungsi. Karena saat ini ada indikasi beredar software pembelajaran yang ternyata banyak isinya yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan

Pengadaan alat peraga siswa sebesar Rp. 2,37 Milyar yang dibiayai oleh DAK Pendidikan sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala juga patut dicurigai. Dimana penyedia barang adalah CV Andalanku, yang beralamat di Jl. Jemur sari No.203 Blok B No. 15, Surabaya, Jawa Timur.

Karena ada indikasi barang yang dikirim tidak sesuai dalam jumlah dan spesifikasi yang ditentukan. Apalagi terlihat dalam proses pengadaan, dimana peserta lain dinyatakan tidak layak dijadikan sebagai penyedia barang, dengan alasan tidak mempunyai syarat- syarat tertentu. Padahal CV andalanku juga tidak mempunyai syarat- syarat tertentu tersebut.

Dan kualitasnya perlu diperiksa dan perlu diuji coba, apakah berfungsi atau tidak. Sebagai Ilustrasi, dalam peraga pendidikan untuk siswa, misalnya untuk cermin banyak yang bukan diberi cermin, tapi hanya potongan triplek yang ditempeli kertas mengkilat seolah seperti cermin. Dan dalam alat peraga yang berbentuk cerminparabola untuk fungsi memanaskan air, ternyata hanya bentuknya saja parabola pemanas air, tapi tidak berfungsi, karena memang dibuat dari bahan dan secara asal-asalan

Kewaspadaan ini menurunya perlu diterapkan, karena sebenarnya perusahaan CV Andalanku dan CV Cahaya Anugerah, meski berbeda alamat adalah milik orang-orang yang sama. Mereka adalah anak buah dari mafia pendidikan Liauw Inggarwati.

Untuk dicek kebenaran informasi ini, silahkan para pejabat Barito Kuala menghubungi pemilik-pemilik dua perusahaan itu: Kus Bachrul ; HP: 08165409271 ; 087839913133.  Nur Hidayati (istri Kus Bachrul) ; HP: 081231610974

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar