Kamis, 05 April 2018

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejaksaan Agung

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejaksaan Agung
  • image_title
    Photo :Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur utama PT Pertamina (persero) Karen Galaila Agustiawan (KGA) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 yang merugikan keuangan negara sampai Rp568 miliar.

"KGA ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Rum melalui keterangan tertulis yang diterima media.

Selain KGA, Kejaksaan Agung juga menetapkan sejumlah tersangka lain. GP, pekerjaan Chief Legal Councel and Compliance PT. Pertamina (persero) ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-14/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.

Lalu, ada BK, pekerjaan mantan Manager Merger & Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT. Pertamina (Persero) berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-06/F.2/Fd.1/01/2018 tanggal 23 Januari 2018.

Kemudian, FS yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT. Pertamina (persero) ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-15/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.

Untuk diketahui, pada Tahun 2009 PT. Pertamina (Persero) telah melakukan kegiatan akuisisi (Investasi Non Rutin) berupa pembelian sebagian asset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan Agreement for Sale and Purchase--BMG Project tanggal 27 Mei 2009 senilai US$31,917,228.00;

"Dalam pelaksanaanya ditemui adanya dugaan penyimpangan dalam pengusulan Investasi yang tidak sesuai dengan Pedoman Investasi dalam pengambilan keputusan investasi tanpa adanya Feasibility Study (Kajian Kelayakan) berupa kajian secara lengkap (akhir) atau Final Due Dilligence dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris," kata Rum.

Hal ini mengakibatkan peruntukan dan penggunaan dana sejumlah US$31,492,851 serta biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) sejumlah AU$26,808,244 tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan kepada PT. Pertamina (Persero) dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak Nasional yang mengakibatkan adanya Kerugian Keuangan Negara cq. PT. Pertamina (Persero) sebesar USD. 31,492,851 dan AU$ 26.808.244 atau setara dengan Rp. 568.066.000.000,- (lima ratus enam puluh delapan milyar enam puluh enam juta rupiah) sebagaimana perhitungan Akuntan Publik.

"Kerugian keuangan negara senilai US$31.492.851 dan AU$ 26.808.244 atau setara dengan Rp568.066.000.000 ,- (lima ratus enam puluh delapan milyar enam puluh enam juta rupiah), berdasarkan hasil perhitungan Akuntan Publik," katanya.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tim Penyidik dalam melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada PT. Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 telah memeriksa Saksi sebanyak 67 (enam puluh tujuh) orang.




Virus-free. www.avast.com

1 komentar:

  1. I am bold enough among many others to state that there is now a potent cure to this sickness but many are unaware of it. I discovered that I was infected with the virus 3 months ago, after a medical check-up. My doctor told me and I was shocked, confused and felt like my world has crumbled. I was dying slowly due to the announcement of my medical practitioner but he assured me that I could leave a normal life if I took my medications (as there was no medically known cure to Herpes). I went from churches to churches but soon found that my case needed urgent attention as I was growing lean due to fear of dying anytime soon. In a bid to look for a lasting solution to my predicament, I sought for solutions from the herbal world. I went online and searched for every powerful trado-medical practitioner that I could severe, cos I heard that the African Herbs had a cure to the Herpes syndrome. It was after a little time searching the web that I came across one Dr Itua(A powerful African Herbal Doctor), who offered to help me at a monetary fee. I had to comply as this was my final bus-stop to receiving a perfect healing. My last resolve was to take my life by myself, should this plan fail. At last it worked out well. He gave me some steps to follow and I meticulously carried out all his instructions. Last month, to be precise, I went back to the hospital to conduct another test and to my amazement, the results showed that negative,Dr Itua Can As Well Cure The Following Desease…Cancer,Hiv,Herpes, Hepatitis B,Liver Inflammatory,Diabetis,Fribroid,Get Your Ex Back, You can free yourself of this Herpes virus by consulting this great African Herbal Doctor via this e-mail: drituaherbalcenter@gmail.com or call and whatsapp him on +2348149277967 He will help you and his herb medication is sure. he has the cure on all disease .You can talk to me on INSTAGRAM..tashamoore219....

    BalasHapus