Selasa, 02 Juni 2015

[Media_Nusantara] Korupsi Kadin: Aneh, Tutupi Kerugian Negara Dengan Ambil Uang Negara dari Sumber Yang lain

 

Kasus Korupsi Dana Hibah Kadin Jatim:
Aneh, Tutupi Kerugian Negara Dengan Ambil Uang Negara dari Sumber Yang lain

Menanggapi apa yang diberitakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) RI, Perwakilan Jawa Timur, bahwa uang yang disetorkan oleh para tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim, pada Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jatim untuk mengembalikan kerugian negara, ternyata berasal dari kas Kadin Jatim yang sumbernya berasal dari dana hibah dari APBD propinsi jatim, yang belum terpakai, IKAN-BAYA Ikatan Mahasiswa Surabaya memandang hal ini sebagai hal yang sangat aneh.

"Enak sekali ya, mengembalikan uang negara yang tadinya diduga dikorupsi, tapi uangnya berasal dari dana hibah APBD yang ada di Kas Kadin yang belum terpakai. Lho terus dana yang sudah terpakai dan diduga dikorupsi itu kemana kok tidak dikembalikan" kata Adriansyah ketua Ikan-Baya.

"Terus pertanggungjawabannya bagaimana? Apa lalu ditulis dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) bahwa dana hibah APBD itu digunakan untuk kegiatan mengembalikan uang negara dari kegiatan lain yang diduga dikorupsi" lanjutnya

"Jika ini yang terjadi, sama saja bahwa seseorang itu sudah korupsi uang negara, lalu mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut dengan korupsi lagi dari sumber keuangan negara yang lain' ujarnya.

Menurut Ikan-Baya, akan sangat aneh jika Kejati Jatim mengabaikan fakta ini maupun fakta lain yang sebenarnya sangat kuat untuk membongkar kasus ini secara tuntas.

Ini akan menimbulkan kesan di masyarakat bahwa Kejati Jatim mencoba melindungi orang atau sekelompok orang yang menjadi aktor dalam dugaan korupsi ini dengan hanya mengorbankan para tersangka yang sudah ada yakni Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring, yang hanya merupakan para wakil ketua Kadin Jatim dan mereka sebenarnya tidak mempunyai kemampuan untuk mencairkan uang dari kas kadin yang berasal dari dana hibah APBD Jatim.

"Ini bisa mencemarkan nama lembaga kejaksaan' tutur Adriansyah

Sebagaimana diberitakan dalam situs BPK RI Perwakilan Jawa Timur www.surabaya.bpk.go.id menurut Ahmad Riyadh, pengacara ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti bahwa uang yang dikembalikan itu bersumber dari rekening Kadin Jatim, karena ada sisa dana hibah yang belum terpakai.

-------------------------------------------------
BPK RI Perwakilan Jawa Timur
Tutupi Kerugian Dana Hibah Ternyata Pakai Uang Kadin

Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim kembali mengembalikan uang yang diselewengkan. Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin Bidang Kerja Sama Antarprovinsi Diar Kusuma Putra, menyerahkan Rp 2,453 miliar. Menariknya, fulus tersebut ternyata bersumber dari rekening milik Kadin Jatim.

Pengembalian uang oleh Diar itu bukan yang pertama. Sebelumnya, pria yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Medaeng itu mengembalikan Rp 2,5 miliar. Dengan demikian, total uang yang dikembalikan Diar Rp 4,953 miliar.

Dari mana uang sebanyak itu? Sumber terpercaya di internal kejaksaan menyebutkan, uang yang dikembalikan kemarin bersumber dari rekening Kadin Jatim. Uang tersebut dicairkan melalui selembar cek yang ditandatangani Diar, bendahara Kadin, dan Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti.

Ahmad Riyadh, kuasa hukum Nyalla, membenarkan hal tersebut. "Uang yang dikembalikan itu memang dari rekening Kadin. Ada sisa dana hibah yang belum terpakai," ucapnya.

Hal serupa dibenarkan oleh kuasa hukum Diar, Adik Dwi Putranto. Dia menambahkan, pengembalian uang tersebut merupakan iktikad baik kliennya. Hanya, dia menolak membeberkan total uang yang akan diserahkan ke penyidik terkait dengan kasus tersebut.

Pengembalian dana hibah dari rekening Kadin tersebut mengundang pertanyaan. Sebab, dalam sangkaan jaksa, dana yang diselewengkan adalah uang hibah. Namun, Diar malah mengembalikan uang dari rekening Kadin.



__._,_.___

Posted by: Agus Munim <agusmunim@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar