Rabu, 03 Desember 2014

Korupsi Pendidikan Sidoarjo Berlangsung Dengan Vulgar

JARAK - Jaringan Anti Korupsi
Korupsi Pendidikan Sidoarjo Berlangsung Dengan Vulgar

Kelompok Studi Delta (KSD), Sidoarjo mengingatkan pemerintah kabupaten Sidoarjo khususnya dinas pendidikan agar hati2 dalam pengadaan buku dan alat peraga pendidikan serta peralatan TIK (Teknologi Informasi Komputer) untuk memenuhi kebutuhan sekolah2 yang sedang dilaksanakan tahun 2014 ini, agar nantinya tidak berurusan dengan aparat hukum karena dugaan korupsi.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2014 ini, dinas pendidikan kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan pengadaan buku perpustakaan, alat peraga pendidikan serta olahraga senilai belasan milyar rupiah, yang terdiri dari:
a. pengadaan alat olahraga SD senilai Rp. 2,11 milyar
b. pengadaan TIK senilai Rp. 4,02 milyar
c. pengadaan TIK senilai Rp. 2,42 milyar
d. pengadaan buku perpustakaan SMP senilai Rp. 3,65 milyar
e. pengadaan alat peraga SD senilai Rp. 5,63 milyar
f. pengadaan buku perpustakaan SD senilai Rp. 8,47 milyar
g. pengadaan alat laboratorium IPA SD senilai Rp. 1,27 milyar

KSD mengingatkan hal ini, karena tampak sekali adanya kejanggalan. Misalnya untuk pengadaan alat peraga pendidikan memakai produk dari produsen Pudak Scientific Bandung. Padahal berdasarkan berita media massa (lihat pada lampiran berita dibawah) saat ini direktur Pudak Scientific sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena dugaan korupsi pada pengadaan alat peraga pendidikan di sebuah kementrian, dan kasusnya sendiri sedang dalam proses persidangan di pengadilan tipikor.

Sedangkan untuk pengadaan buku SD & SMP kejanggalan nampak dari upaya membatasi agar yang bisa menjadi penyedia barang adalah pihak tertentu saja. Dalam hal ini tampak dari susunan jumlah & judul buku yang diminta oleh dinas pendidikan pada dokumen pengadaan tidak sesuai dengan kurikulum & tidak sesuai dengan ketentuan kementrian pendidikan. Dan ini hanya pihak tertentu saja yang bisa menyediakan kebutuhan tersebut. Sehingga hasilnya buku untuk SD & SMP yang ditawarkan & dikirim oleh penyedia barang, ternyata banyak yang lebih cocok untuk bacaan anak SMA/SMK dan dewasa.

Untuk itu KSD berharap, meskipun para pejabat dinas pendidikan atau pemerintah daerah kabupaten Sidoarjo merasa kuat dan kebal hukum, sehingga berani dengan vulgar karena tampaknya hal ini berjalan secara sistematis, terencana & terorganisir. Hendaknya dalam pelaksanaannya diperbaiki agar tidak merugikan kemajuan dunia pendidikan di Sidoarjo.

"Mungkin untuk mengurangi korupsi, pungli, gratifikasi dll yang seolah sudah menjadi budaya itu perlu waktu, akan tetapi setidaknya jika hal ini belum bisa dihindari, sebaiknya dinas pendidikan janganlah terlalu mencolok" ujar Cahyo Putro ketua KSD.

"Untuk itu sebaiknya jumlah buku dan alat peraga serta TIK janganlah jumlah dan spesifikasi dikurangi dengan sangat vulgar dan hendaknya memang benar2 bisa dipakai untuk pembelajaran oleh murid SD & SMP di Sidoarjo" tambahnya.

"Sayang sekali jika dana yang sedemikian besar digelontorkan oleh kementrian pendidikan, akan tetapi digunakan untuk membeli barang2 yang ternyata tidak sesuai dan tidak bisa digunakan sebagai mana mestinya. Masa anak SMP diberi buku SD, sedangkan murid SD/SMP diberi buku untuk SMA/SMK dan dewasa. Demikian juga untuk alat peraga dan TIK jika tidak bisa dipakai dan tidak berfungsi, untuk apa? apa cuma untuk memenuhi gudang? Untuk masa depan janganlah para pejabat itu memandang dana besar pendidikan itu adalah sekedar sebuah proyek yang bisa memberi keuntungan tambahan diluar gaji, tapi dana yang besar ini adalah amanah untuk memajukan pendidikan generasi penerus' pungkasnya.

untuk info lebih jelas bisa menghubungi:

1. Puji, pejabat dinas pendidikan Sidoarjo, tlp: 031-77372998
2. Ronny Nasrullah, distributor buku & alat pendidikan, patner dari  Liauw Inggarwati
    yang mengatur seluruh pengadaan di Sidoarjo, HP: 08111116089
3. Zainal, direktur pudak scientifik Bandung, HP: 081327678263 ; 08122005797
4. Tris, staff pudak scientifik Bandung, HP: 08122325633
5. Denny, staff pudak scientifik Bandung, HP: 0811228618

Lampiran berita tentang pudak scientifik yang sudah jadi tersangka di kejaksaan agung dan disidangkan di pengadilan tipikor:

Kejagung tetapkan tersangka baru, Zainal Arif direktur Pudak

Koran Sindo
Direktur Pudak Jadi Tersangka, Mencolek Keterlibatan Pejabat

Okezone
Kejagung periksa kasus laboratorium kementrian agama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar