Selasa, 28 April 2026

KASUS "SUM KUNING" - Salah Satu dari Ribuan Sejarah Kelam Orde Baru

Inline image

Dia bernama SUMARIJEM alias SUM KUNING, yang mana kasusnya merupakan salah satu potret paling kelam di dalam sejarah hukum di Indonesia pada masa Orde Baru.

Kasus ini bukan sekadar tragedi pemerkosaan biasa, melainkan simbol dari ketidakadilan, dimana hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Berikut adalah kronologi lengkapnya ;

(1) PERISTIWA PENCULIKAN DAN PEMERKOSAAN (SEPTEMBER 1970)

Tragedi ini menimpa Sumarijem, seorang gadis penjual telur yang berusia 18 tahun asal Godean, Yogyakarta.

Pada tanggal 21 September 1970 petang, saat ia sedang menunggu bus untuk pulang, tiba² sebuah mobil sedan mewah berhenti di dekatnya.

Lalu beberapa pemuda berambut gondrong langsung menyeretnya masuk ke dalam mobil.

Di dalam mobil yang melaju cepat, di sanalah Sumarijem kehilangan kehormatannya setelah dibius lalu diperkosa secara bergiliran oleh para pemuda tersebut.

Dan Setelah melampiaskan aksi bejatnya, lalu para pelaku membuang Sumarijem di pinggir jalan dalam kondisi yang sangat lemah.

Karena dia berkulit putih (kuning langsat), maka media kemudian menjulukinya sebagai "Sum Kuning".

(2) KORBAN MENJADI TERSANGKA

Bukannya mendapat perlindungan hukum, Sum Kuning justru mengalami intimidasi luar biasa dari oknum² kepolisian.

Alih-alih mengejar pelaku, para polisi justru menuduh Sumarijem telah membuat laporan palsu dan dituduh sebagai anggota GERWANI (Gerakan Wanita Indonesia), yaitu organisasi yang saat itu dilarang karena berafiliasi dengan PKI, tujuannya untuk menyudutkannya secara politik.

Ketika itu Sum Kuning dipaksa mengakui bahwa ceritanya hanyalah rekayasa. Bahkan, ia sempat ditahan dan diancam agar tidak menyebutkan keterlibatan "anak-anak pejabat".

(3) KETERLIBATAN "ANAK² PEJABAT" DAN PERHATIAN NASIONAL

Ketika itu masyarakat Yogyakarta dan media massa (terutama harian KAMI dan INDONESIA RAYA) mulai mencium adanya aroma konspirasi.

Sehingga muncul dugaan kuat bahwa para pelakunya adalah anak-anak dari para pejabat tinggi militer di Yogyakarta, dan salah satunya merupakan anak dari seorang Pahlawan Nasional.

Ibaratnya tidak ada asap kalau tidak ada apinya, sehingga tekanan publik begitu besar yang memaksa Kapolri saat itu, Jenderal HOEGENG IMAM SANTOSO untuk turun tangan secara langsung.

Jenderal Hoegeng yang dikenal sangat jujur lalu membentuk tim khusus bernama "TIM PEMERIKSA SUM KUNING" untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

(4) INTERVENSI KEKUASAAN DAN PENCOPOTAN JENDERAL HOEGENG

Langkah berani pak Hoegeng itu ternyata membentur tembok kekuasaan yang lebih tinggi.

Ketika itu Presiden Soeharto memerintahkan agar kasus ini diambil alih agar ditangani langsung oleh Team Pemeriksa Pusat (KOPKAMTIB) yang merupakan Lembaga Keamanan Nasional pada saat itu.

Tak lama setelah Jenderal Hoegeng mulai serius mengusut keterlibatan anak-anak pejabat dalam kasus Sum Kuning, lalu beliau dipensiunkan dini dari jabatannya sebagai Kapolri pada bulan Oktober 1971.

Dalam kasus ini, banyak pihak yang meyakini bahwa pencopotan Hoegeng adalah cara rezim untuk menghentikan penyelidikan terhadap para pelaku yang sesungguhnya.

(5) "KAMBING HITAM" DI PENGADILAN SETELAH HOEGENG DISINGKIRKAN

Ketika itu skenario hukum mulai berubah, karena aparat kepolisian kemudian menangkap beberapa orang pemuda dari kalangan rakyat biasa (orang-orang kecil) lalu memaksanya untuk mengaku bahwa merekalah yang melakukan pemerkosaan terhadap Sum Kuning.

Di pengadilan, para "pelaku abal²" ini membuat pernyataan yang sangat mengejutkan para hadirin di persidangan, karena mengatakan bahwa ketika di sel tahanan mereka telah disiksa agar mau mengakui perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan.

Jaksa menuntut hukuman berat bagi mereka, namun hakim yang menangani kasus ini, yaitu Hakim Ketua BUDHI RAKHMADI melihat banyaknya kejanggalan.

Maka dalam putusannya yang sangat berani, Hakim tersebut membebaskan para terdakwa karena tidak terbukti bersalah, dan menyatakan bahwa Sumarijem adalah korban yang jujur.

(6) AKHIR CERITA

Meskipun Hakim membebaskan para "kambing hitam" tersebut, namun para pelaku aslinya yang merupakan anak-anak pejabat itu tidak pernah tersentuh hukum hingga saat ini.

Sum Kuning sendiri kemudian berusaha menata hidupnya kembali, dan dia sempat bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta berkat bantuan Nyonya Roeslan Abdulgani.

Lalu dia menikah dengan seorang pria bernama MANTHOUS dan memilih menjauh dari sorot media demi ketenangan hidupnya.

(7) KESIMPULAN

Kasus Sum Kuning tetap diingat sebagai monumen kegagalan hukum di Indonesia pada masa lalu, dimana keadilan dikalahkan oleh kekuasaan dan nepotisme.

Kasus ini jugalah yang semakin mengukuhkan nama Jenderal Hoegeng sebagai polisi paling jujur di Indonesia karena keberaniannya membela rakyat kecil meski harus kehilangan jabatannya.

Foto inzet ;

Foto aslinya mbak Sum ini sedang berada di rumah sakit setelah kejadian tersebut, terlihat wajahnya yang innocent, dengan tatapan matanya yang polos, bahkan dia masih bisa tersenyum walaupun badai yang menerpanya sangat dahsyat.

_____________

INFO TENTANG MANTHOUS 

_____________

Meskipun namanya terdengar seperti nama orang asing (Barat), Manthous sebenarnya adalah orang Indonesia asli. 

Ia bukan warga biasa, melainkan seorang tokoh besar dan legendaris dalam dunia musik tradisional Indonesia.

​Berikut adalah profil singkat Manthous ;

(​1) PELOPOR CAMPURSARI 

Manthous adalah seorang Public Figure (Musisi/Maestro), terlahir dengan nama ANTO SUGIARTONO di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Beliau adalah sosok yang menciptakan dan mempopulerkan aliran musik Campursari. 

Ia adalah orang yang pertama kali berinovasi dalam menggabungkan instrumen gamelan Jawa (seperti kendang dan saron) dengan alat musik modern (seperti keyboard, gitar listrik, dan bass).

(​2) MUSISI JENIUS 

​Sebelum terkenal dengan genre Campursari, Manthous adalah musisi yang sangat berbakat. Ia merantau ke Jakarta pada usia muda dan sempat menjadi pemain bas untuk grup-grup besar, termasuk mengiringi penyanyi legendaris seperti BENYAMIN SUEB dan BING SELAMET.

(​3) HUBUNGAN DENGAN SUM KUNING 

​Manthous menikah dengan Sumarijem (Sum Kuning) setelah tragedi yang menimpa Sumarijem sudah mereda. 

Bagi Sum Kuning, Manthous adalah sosok pelindung yang menerima dan mencintainya apa adanya, tanpa mempedulikan masa lalu pahit yang pernah ia alami. 

Dan mereka membangun hidup yang tenang di Semarang dan memiliki anak.

(​4) WARISAN KARYA-KARYANYA

​Beberapa lagu ciptaannya yang sangat meledak dan masih sering didengar hingga sekarang antara lain ;

- ​NYIDAM SARI 

- ​GETUK

- ​YEN ING TAWANG ONO LINTANG.

Namanya yang terdengar kebarat-baratan itu merupakan nama panggung yang ia gunakan sejak berkarier di Jakarta. 

Di mata publik, ia dikenang sebagai "Bapak Campursari", namun di sisi kemanusiaan, ia sangat dihormati karena menjadi pria yang berdiri tegak mendampingi Sum Kuning hingga akhir hayatnya (Manthous wafat pada tahun 2012).

​BERAPA ANAK MEREKA ?

​Manthous dan Sum Kuning memiliki 3 orang anak.

Setelah menikah, mereka memilih untuk menjauh dari sorot media guna memulihkan trauma dan memberikan kehidupan yang tenang bagi anak-anak mereka. 

Sumarijem bahkan sempat mengganti namanya untuk memutus label "Sum Kuning" yang melekat di masyarakat agar anak-anaknya tidak menanggung beban sejarah kelam tersebut di masa depan.

​APAKAH SUM KUNING MASIH HIDUP ?

​Ya, Sum Kuning (Sumarijem) masih hidup.

Dia lahir sekitar tahun 1952, dan saat ini beliau diperkirakan berusia 73-74 tahun. 

Setelah suaminya (Manthous) wafat pada tahun 2012, lalu beliau menjalani masa tuanya dengan tenang dan sangat tertutup dari publik. 

Beliau jarang sekali muncul di media karena memang sejak lama ingin menjalani kehidupan sebagai warga biasa tanpa terus-menerus diingatkan pada tragedi tahun 1970 tersebut.

​Kisah "Manthous~Sum Kuning" sering dianggap sebagai salah satu bukti kekuatan cinta yang tulus.

Karena disaat hukum dan negara gagal memberikan keadilan bagi Sumarijem, justru Manthous datang sebagai sosok yang tidak hanya memberikan cinta, tetapi juga martabat dan perlindungan hingga akhir hayatnya

SUMARIJEM atau SUM KUNING mengubah namanya menjadi SUMARYANI.

​Keputusan untuk berganti nama ini diambil dengan alasan yang sangat personal dan menyentuh, yaitu ;

​MENGHAPUS STIGMA 

Ia ingin membuang julukan "Sum Kuning" yang diberikan media, karena nama tersebut selalu mengingatkan publik (terhadap dirinya sendiri) pada tragedi pemerkosaan yang dialaminya.

​MELINDUNGI ANAK-ANAK 

Ia tidak ingin anak-anaknya kelak menanggung beban sosial atau merasa malu karena sejarah kelam yang pernah menimpa ibunya. Dengan nama baru, ia berharap bisa hidup sebagai warga biasa yang tidak dikenal sebagai "korban".

​MEMULAI LEMBARAN BARU 

Bersama Manthous, nama Sumaryani menjadi simbol kebangkitan dan martabat barunya sebagai seorang istri dan ibu. 

Langkah ini terbukti berhasil, karena selama puluhan tahun, ia berhasil hidup tenang di Semarang tanpa gangguan dari pihak-pihak yang ingin mengungkit masa lalunya.

Sehingga pada akhirnya identitas sebagai istri sang Maestro Campursari perlahan mulai diketahui publik kembali setelah anak-anaknya tumbuh dewasa.
Uploaded Image

Senin, 09 Februari 2026

Pemerasan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar ???

Beredar di WA Group

setelah sebelumnya ada pertemuan, maka besok Selasa 10 Februari 2026 pukul antara 09.00 - 12.00...Kepala SatPol PP kota Blitar diminta ketemu lagi dan dimintai dana oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar  Sejumlah Rp. 200 an Juta
Katanya karena banyak kegiatan fiktif di Satpol PP kota Blitar

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Blitar, juga sudah setor Rp 750an  juta ke Kejaksaan Negeri Blitar melalui tim 4  walikota (Syaiful Maarif, Thoat Masruki, M Mukson dan Zainul Ichwan), katanya karena pengadaan tas  sekolah, seragam olahraga dan sepatu untuk murid, kualitasnya sangat jelek, tapi dibeli denga harga mahal.
padahal semua pekerjaan di kota Blitar ditangani oleh tim 4 walikota (atas perintah walikota), kok sekarang Dinas dimintai setoran lagi, padahal dahulu katanya semua pekerjaan harus dikoordinir oleh tim 4, jika tidak maka akan ditindak kejaksaan.

Beberapa hari kedepan, beberapa dinas secara berurutan juga akan diminta ketemu pihak kejaksaan, untuk setoran. Lho terus apa fungsi tim 4 walikota, katanya dulu semua pekerjaan harus dikoordinir oleh tim 4 dan pengusahanya harus yang ditunjuk tim 4, karena katanya itu koordinasi dan perintah kejaksaan. 
Dinas yang tidak  mau dikoordinir tim 4 dipastikan akan ditindak kejaksaan

maka ayo kompak melaporkan kejaksaan negeri Kota Blitar ke KPK
apalagi permintaan setoran dll  oleh kejaksaan sudah sangat brutal dan terang2an

Jumat, 05 September 2025

Deni JA: Belajar Dari Kasus Nadiem Makarim

Inline image

Berdasarkan asas praduga tak bersalah, kita belum bisa menyatakan Nadiem pasti melakukan tindak pidana korupsi. Namun, status tersangka korupsi yang kini menimpanya cukup menghentak publik.

-000-

Bayangkan pagi yang cerah di Jakarta, di lantai dasar Gedung Kejaksaan Agung. Seorang tokoh modern melangkah tenang di tengah sorotan kamera dan suasana yang tegang: Nadiem Anwar Makarim.

Ia sosok yang kerap disebut jembatan antara semangat startup dan dunia pemerintahan.

Namun pagi itu bukan tentang capaian digital, melainkan tentang penetapan tersangka korupsi. Ia dituduh bermain dalam proyek pengadaan Chromebook senilai hampir Rp 1,98 triliun.

Sorot lampu itu menimpa bukan hanya seorang pria berjas rapi, tapi juga simbol harapan generasi baru yang tiba-tiba terguncang.

-000-

Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka terkait pengadaan Chromebook saat menjabat Menteri Pendidikan (2019–2024).

Ia dituduh:

• menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur spesifikasi teknis yang hanya cocok untuk Chromebook, setelah enam kali bertemu perwakilan Google Indonesia.

• tetap memberikan proyek meski uji coba sebelumnya gagal, mengabaikan kesiapan internet di daerah tertinggal.

• menimbulkan potensi kerugian negara hampir Rp 1,98 triliun dari total program sekitar Rp 9,5 triliun.

Untuk penyidikan, ia ditahan 20 hari di Rutan Salemba sejak 4 September 2025.

-000-

Nadiem dikenal sebagai anak muda visioner pendiri Gojek pada 2010. Dari ojek panggilan telepon, lahir super app decacorn pertama Indonesia.

Gojek mengubah gaya hidup jutaan orang: transportasi, makanan, pembayaran, hingga logistik.

Karier politiknya pun menanjak cepat. Pada 2019, ia dipercaya memimpin Kementerian Pendidikan.

Proyek Chromebook awalnya terlihat sebagai puncak ambisi digitalisasi pendidikan—cita-cita mulia di atas kertas. Kini, ia menjadi sorotan penuh tanda tanya.

Proyek ini tak hanya menelan korban di Indonesia, tapi juga di negara lain.

Proyek Chromebook muncul di tengah dorongan digitalisasi pendidikan selama pandemi. Banyak negara meningkatkan investasi teknologi pendidikan.

Pada tahun 2024, ChromeOS menguasai sekitar 58% pangsa pasar perangkat pendidikan global, dengan dominasi terbesar di Amerika Serikat.

Di India, Google dijatuhi denda antitrust sebesar $113 juta pada 2022 karena praktik monopolistik ekosistem Android dan Play Store.

Ini memang bukan langsung terkait kebijakan pengadaan Chromebook pendidikan.

Fenomena ini memperlihatkan risiko ketergantungan pada teknologi raksasa global saat kebijakan belum diimbangi regulasi persaingan yang kokoh.

-000-

Kisah Nadiem mengingatkan kita pada pola klasik: inovator yang masuk ke gelanggang politik, membawa harapan, lalu terjerembab oleh birokrasi dan kepentingan.

Mengapa ini sering terjadi?

1. Benturan Inovasi dan Birokrasi

Inovator terbiasa cepat, adaptif, dan berbasis data. Birokrasi justru lamban, prosedural, dan penuh aturan.

Ketika keduanya bertemu, gesekan tak terhindarkan, mudah dipolitisasi.

2. Godaan Korporasi Global

Bermitra dengan raksasa dunia memberi aura modernisasi.

Namun tanpa pengawasan, batas antara kolaborasi untuk bangsa dan kolusi demi keuntungan pribadi sangat tipis.

3. Ekspektasi Publik yang Melambung

Rakyat berharap inovator menjadi penyelamat: bersih, teknokratik, moralis.

Saat figur itu jatuh, yang runtuh bukan hanya citra pribadi, tapi juga kepercayaan kolektif.

-000-

Mengingat Nadiem, kita teringat kisah Eike Batista—dulu disebut "Elon Musk of Brazil".

Ia pernah dielu-elukan sebagai ikon modernisasi. Kekayaannya menembus miliaran dolar, proyeknya menjanjikan Brasil baru.

Namun ambisi membawanya masuk ke lingkar politik, membiayai proyek negara, berjejaring dengan pejabat.

Jalan itu membuka ruang gelap: suap, kolusi, janji palsu.

Ia akhirnya divonis korupsi, kerajaannya runtuh, dan hidupnya berakhir di penjara. Dari singgasana Forbes, ia jatuh ke sel sempit.

Kisah Eike adalah pelajaran keras: energi dan mimpi besar tanpa integritas justru menjadi bumerang.

-000-

Kasus Nadiem—meski belum terbukti—sudah cukup mengguncang. Ia mengajarkan satu hal: inovasi tanpa integritas sistemik adalah pedang bermata dua.

Korupsi bukan sekadar kelemahan moral individu. Ia lahir dari insentif dan celah institusional.

Selama struktur memberi peluang, praktik itu akan berulang meski pejabat berganti.

Di sinilah gagasan Susan Rose-Ackerman relevan: solusi bukan hanya menghukum individu, tapi memperbaiki aturan main.

Transparansi, checks and balances, insentif birokrasi, serta peran masyarakat sipil adalah fondasi utama.

Fukuyama menambahkan: tata kelola modern membutuhkan tiga pilar serentak—negara kuat, supremasi hukum, dan akuntabilitas demokratis.

Tanpa keseimbangan itu, inovasi akan mudah tergelincir menjadi tragedi.

-000-

Apa jalan keluarnya?

Kita butuh arsitektur kelembagaan baru:

• Transparansi digital dalam setiap pengadaan.

• Partisipasi publik berbasis open data.

• Audit independen berlapis.

• Pencegahan konflik kepentingan antara pejabat dan mitra korporasi.

Belajar dari Estonia, dengan e-governance terbaik dunia, blockchain dipakai untuk pengadaan barang pemerintah.

Setiap tahap tercatat permanen, publik bisa mengakses, dan smart contract mencegah manipulasi.

Bayangkan bila sistem ini diterapkan di Indonesia, dipadu AI untuk audit real-time.

Korupsi akan jauh lebih berisiko daripada menguntungkan.

Namun, reformasi digital bukan sekadar soal teknologi, melainkan kesiapan ekosistem politik dan sosial.

Indonesia butuh infrastruktur internet merata, komitmen politik lintas rezim, perlindungan whistleblower, serta kesediaan birokrasi untuk diaudit publik.

Tanpa prasyarat ini, blockchain atau AI audit hanya menjadi jargon teknokratis tanpa daya ubah nyata.

-000-

Mari kita renungkan: dunia tidak butuh pahlawan instan. Ia butuh sistem yang kokoh.

Setiap pelajar, guru, pelaku ekonomi digital, maupun pemimpin bangsa, ikut berbagi tanggung jawab. Agar inovasi tetap berpijak pada integritas, bukan sekadar ambisi.

Sejarah tidak hanya mencatat siapa yang naik setinggi langit. Ia juga mengingat siapa yang tetap tegak menjaga kejujuran ketika badai kuasa menghantam.**

Jakarta, 5 September 2025

Referensi

1. Rose-Ackerman, Susan. Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform. Cambridge University Press, 1999.

2. Fukuyama, Francis. Political Order and Political Decay: From the Industrial Revolution to the Globalization of Democracy. Farrar, Straus and Giroux, 2014.


Relawan Beta Gibran Dirikan Posko Bantu Polri Atasi Aksi Anarkis

Inline image

Relawan Beta Gibran Jakarta mendirikan posko untuk menunjukkan dukungan agar Polisi bertindak tegas pada kelompok yang melakukan demo anarkis

Posko itu bertempat di kantor relawan Beta Gibran Jakarta di  Wisma Trisakti Jalan Johar Baru II/13, Johar Baru, Jakarta Pusat

Ketua Beta Gibran Jakarta, Sujahri Somar mengatakan bahwa pendirian posko ini adalah bentuk nyata dukungan Beta Gibran pada lembaga Polri.

Sedangkan Sekjen Beta Gibran Jakarta, Amir Mahfud menegaskan, bahwa keseriusan dukungan ini ditunjukkan dengan aktifitas Posko yang buka selama 24 jam.


Selasa, 26 Agustus 2025

Mahkamah Agung Angkat Eks Hakim Terpidana Korupsi Jadi ASN

Mahkamah Agung Angkat Eks Hakim Terpidana Korupsi Jadi ASN



Kamis, 14 Agustus 2025

Dana Bos di Kabupaten Blitar Diduga Dipakai Sekolah Untuk Belanja Buku Ilegal Dengan Harga Diatas HET

Dana Bos di Kabupaten Blitar Diduga Dipakai Sekolah Untuk Belanja Buku Ilegal Dengan Harga Diatas HET

Alokasi Dana BOS 2025 dengan ketentuan dari Kemendikdasmen untuk penyediaan buku dengan ketentuan minimal 10% dari keseluruhan dana yang diterima sekolah  SD dan SMP di Kabupaten Blitar diduga dibelanjakan untuk membeli buku yang tidak lulus penilaian atau tidak mempunya SK kelayakan Kementerian Pendidikan sebagaimana peraturan yang ditetapkan pada dana BOS

Hal ini dikatakan oleh ketua FPB - Forum Pendidikan Balitar, Zainul Ichwan pada Kamis (14/8/2025)

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan FPB dibeberapa sekolah, misalnya di  SMPN selopuro, SMPN 1 Binangun,  SMPN 1 kesamben, buku-buku illegal tersebut mulai berdatangan disekolah dan bahkan diperolah keterangan dari sana bahwa hamprr semua sekolah di Blitar belanja buku semacam itu, dengan alas an bahwa itukeputusan sekolah dan sudah atas sepengetahuan Dinas pendidikan Kabupaten Blitar

" Padahal berdasar aturan JUKNIS atau peraturan menteri pendidikan,  buku PendidikanTeks dan Nonteks yang dibeli dari dana BOS /BOP bahwa Buku telah lulus penilaian dan telah ditetapkan kelayakannya oleh kementerian dan Harga EceranTertinggi (HET) telah ditetapkan oleh SK kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP)", kata Zainul. 

Untuk itu FPB menghimbau kepala sekolah SD dan SMP di kabupaten Blitar untuk membelanjakan dana yang diperoleh dari uang Negara atau pemerintah sesuai peraturan yang berlaku dan menghindari pembelian buku illegal karena terdorong untuk mencari keuntungan.

"Kita juga akan mengecek info ini lebih lanjut dan bertanya para pejabat Dinas Pendidikan kabupaten Blitar, apakah pembelian buku ilehal ini atas perintah atau atas sepengetahuan para pejabat dinas pendidikan", pungkasnya


Sabtu, 09 Agustus 2025

Surat Pembelaan Untuk Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timut

Surat Pembelaan Untuk Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timut

Inline image

Nemu surat seperti ini di WA Grup

Kepada Yth
1.Gubernur Jawa Timur
2.Instansi Terkait

Dengan Hormat,

Terkait adanya info dugaan perselingkuhan Kepala Dinas pendidikan Jatim bapak Aris dengan seorang wanita istri perwira TNI AL, kami memberikan masukan sebagai berikut:

1.Sudah benar apa yang dilakukan bapak Aris yang menjebak pelaku pemerasan yang mengancam akan terus membuka kasus tersebut, dan pelaku sudah ditangkap pihak polisi.

2.Sudah benar apa yang dilakukan oleh ibu Gubernur yang tidak menanggapi permintaan audiensi dari perwira TNI AL suami dari wanita yang dikabarkan berselingkuh dengan bapak Aris. Karena hubungan pak Aris dengan wanita tersebut adalah hubungan biasa saja antara pria dan wanita. 

Kenapa hubungan biasa saja? Karena wajar jika wanita kurang mendapat perhatian dan nafkah, akan mencari pria yang dapat memenuhi kebutuhannya. Ini yang salah adalah perwira TNI AL itu sendiri.

Apalagi info dari bapak Aris bahwa sebenarnya perwira TNI AL tersebut sudah mendapatkan banyak uang dari bapak Aris sebagai biaya ganti rugi.
mungkin karena serakah, maka perwira TNI AL tersebut terus memeras bapak Aris, selain langsung juga diduga memakai pihak LSM untuk memeras bapak Aris

Untuk itu kami meminta agar polisi dalam hal ini Polda jatim mengungkap tuntas siapa  dalang dan yang menyuruh mahasiswa yang mengaku LSM yang melakukan pemerasan yang sudah ditangkap polisi tersebut.
Kami yakin dalangnya adalah perwira TNI AL tersebut.

3.Untuk itu diharap pimpinan TNI menindak tegas perwira TNI AL yang telah melakukan tindakan yang mencoreng nama baik TNI tersebut.

Hormat Kami
LPKI – lembaga Pembela Kebenaran Indonesia

A Matus
Ketua
Office: 0818399569 (WA Only)

Jumat, 25 Juli 2025

2 Mahasiswa Ditangkap Polisi Karena Peras dan Ungkap Perselingkuhan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Dengan Wanita Istri Perwira TNI AL

2 Mahasiswa Ditangkap Polisi Karena Peras dan Ungkap Perselingkuhan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Dengan Wanita Istri Perwira TNI AL
Inline image

Dua oknum mahasiswa Surabaya ditangkap Polda Jatim atas dugaan pemerasan pada Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Kedua tersangka ditangkap Unit II Subdit Jatanras, pada Sabtu (19/7/2025) sekira pukul 23.00 WIB. 

Dua tersangka yang diamankan yakni, inisal SH alias BS, (24) warga Bangkalan, dan MSS, (26) warga Pontianak. 

"Keduanya tertangkap tangan disalah satu cafe di kawasan Ngagel Jaya Selatan, Kota Surabaya. Diduga terlibat kasus pemerasan, pengancaman terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, Aries Agung Pawaei," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/7/2025). 

Peristiwa ini bermula, pada hari Rabu 16 Juli 2025, tersangka mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan demonstrasi atau unjuk rasa ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, pada surat itu berisikan melakukan aksi demo pada hari Senin 21 Juli 2025. 

"Tuntutan mereka untuk menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Jatim sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah dan perselingkuhan yang dilakukan dengan istri perwira TNI," tegasnya. 

Sementara pada Sabtu tanggal 19 Juli 2025, kedua tersangka tersebut dan dua orang saksi yang mewakili korban (Kepala Dinas Pendidikan Jatim) yakni Iqbal dan Fahri, melakukan pertemuan di salah satu cafe di Jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya. 

"Pada pertemuan itu disepakati memberikan uang secara tunai sebesar Rp50 juta agar demo tidak jadi dilaksanakan dan akan mentake down berita perselingkuhan kepala dinas pendidikan Jatim dengan seorang wanita istri perwira TNI AL yang sudah tersebar di media sosial Instagram dan tiktok," terangnya.

"Namun saat itu uang yang dibawa oleh perwakilan dari korban hanya sebesar Rp20.050.000," lanjutnya. Setelah uang itu diberikan, kedua tersangka diamankan di parkiran salah satu cafe berikut uang tunai Rp20.050.000 yang berada didalam baju tersangka SH. 

"Kedua tersangka akan dikenakan pasal 368 juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 369 KUHP dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun," terangnya. 

Barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ada satu bendel surat pemberitahuan giat demonstrasi atau unjuk rasa yang dikirimkan pada tanggal 16 Juli 2025 dikirimkan oleh organisasi FGR (Front Gerakan Rakyat) Anti Korupsi, uang tunai Rp20.050.000, dua HP, dan Sepeda Motor.

Sumber: https://jatimnow.com/baca-77717-peras-kepala-dinas-pendidikan-jatim-2-mahasiswa-surabaya-ditangkap-polda-jatim

Jumat, 13 Juni 2025

Ada Demo Usung Poster Bersihkan Penjahat Kelamin, Siapa Penjahat Kelamin di Dinas Pendidikan Jawa Timur?


Kamis, 05 Juni 2025

Diharap Adanya Klarifikasi Atas Dugaan Perselingkuhan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur dengan Istri Perwira TNI AL

Diharap Adanya Klarifikasi Atas Dugaan Perselingkuhan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur dengan Istri Perwira TNI AL


MAKAN – Masyarakat Anti Kekerasan meminta agar kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan klarifikasi dan sikap yang tegas terhadap adanya informasi dugaan perselingkuhan antara Aries Agung Paewai dengan seorang wanita yang masih berstatus istri dari seorang perwira menengah TNI Angkatan Laut.

Hendro Gumelar ketua MAKAN berharap dengan adanya klarifikasi maka informasi tersebut tidak akan menjadi isu liar.

Menurut MAKAN, dengan adanya klarifikasi maka jika informasi tersebut benar adanya, sebaiknya Gubernur bisa bersikap tegas, apalagi info terjadinya peristiwa semacam itu bukan sekali saja dan melibatkan beberapa wanita lain sebelumnya.

Jika ternyata skandal itu tidak benar adanya, maka bisa dihindarkan terjadinya kesimpang-siuran informasi yang bisa menimbulkan disharmonisasi di masyarakat

Untuk itu MAKAN berharap masyarakat dan media massa juga meminta klarifikasi kepada Aries Agung Paewai dan Gubernur Khofifah, supaya tidak tercipta informasi yang simpang siur

Contact Person
Hendro, HP/WA 081395013221
Khofifah Indar Parawansa, HP/WA 08118788888
Lulu (sespri Gubernur Khofifah), HP/WA 081286596652
Aries Agung Paewai, HP/WA 081131108881


Sumber: https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTWn_QbnR51k53bBoF4BrJi9bI1qvVz2Uef3PDV50APClIS3Le8y1JYwYMI82PxRSSe-wlAUzWZ7JZRAY8qBJKlI1dYjyQ5w0EqN19_Q5jK5JxvcDthbKi9HwuH6kQqdZBlkmABtEaUkelq72eLUyxXI5dBqubDMNSn3AsH6Xl-nYSfAv7vcgWLdVMvZSr


Senin, 26 Mei 2025

Ditengah Isu Efisisensi, Wagub Jatim Bersama Istri dan Dirut PT SIER Pelesir di Jepang

Ditengah Isu Efisisensi, Wagub Jatim Bersama Istri dan Dirut PT SIER Pelesir di Jepang

Inline image

Saat gencarnya isu efisiensi anggaran negara, diketahui bahwa Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama istrinya Arumi Bachsindan Direktur Utama PT SIER (BUMD) sedang berpose di negeri Jepang.

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram Didik Prasetiyono Dirut PT SIER pada Senin (26/5/2025) yang menampilkan foto mereka yang mengabarkan bahwa mereka sedang ada di Jepang

Arumi Bachsin istri Wakil Gubernur Jatim juga sempat mengunggah foto tersebut di akun Instagramnya pada Senin (26/5/2025), akan tetapi beberapa jam kemudian, unggahan foto tersebut sudah dihapus, dan belum diketahui alasannya kenapa unggahan foto tersebut dihapusnya.

Hal ini tentu bisa menimbulkan tanda Tanya bagi masyarakat, apakah mereka sedang melaksanakan tugas kenegaraan diluar negeri atau mereka mempunyai agenda kegiatan lain di Jepang. Juga apakah mereka keluar negeri memakai dana negara atau dana PT SIER (BUMD) atau dana pribadi


Selasa, 13 Mei 2025

SPBU Pertamina di Surabaya Yang Tidak Mau Bayar Pajak Seharusnya Dicabut Ijinnya dan Bisa Dipidana

SPBU Pertamina di Surabaya Yang Tidak Mau Bayar Pajak Seharusnya Dicabut Ijinnya dan Bisa Dipidana

KepadaYth:

1.Walikota Surabaya

2. Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus

3.Instansi Terkait

Dengan Hormat,

 

Akhir-akhir ini, banyak SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina di wilayah administrasi kota Surabaya ditandai X besar dengan tulisan tidak membayar pajak dan retribusi daerah.

 

Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, SPBU yang dipasangi tanda silang tersebut adalah perusahaan nakal tidak membayar pajak daerah.

Fenomena ini tentu saja menimbulkan tanda Tanya dan persepsi lain masyarakat, bagaimana bisa SPBU Pertamina yang membawa nama besar BUMN bisa tidak patuh membayar pajak dan retribusi daerah?

Sedangkan SPBU yang lain seperti Shell, Vivo Energy, BP-AKR dll tidak ada yang dipasangi tanda silang seperti itu, hal ini tentu saja menjadi bahan pertimbangan kami bahwa SPBU swasta tersebut lebih tertib membayar pajak dan restribusi daerah.

Sanksi keras bagi SPBU yang nakal, terutama yang tidak membayar pajak dan retribusi daerah, bisa dijatuhkan berdasarkan aturan perpajakan dan peraturan daerah.

 

Berikut ini adalah bentuk sanksi yang bisa diterapkan menurut kerangka hukum di Indonesia:

Sanksi Administratif (Menurut UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sanksi administrative meliputi:

 

1.Denda
SPBU bisa dikenai denda atas keterlambatan atau ketidakpatuhan membayar pajak daerah

-Bunga/Denda Keterlambatan
Dikenakan bunga 2% per bulan atas keterlambatan pembayaran pajak, maksimal selama 24 bulan.

-Surat Teguran dan Surat Paksa
Jika SPBU tidak juga membayar, maka akan diterbitkan surat teguran, dan setelah batas waktu tertentu, dilanjutkan dengan Surat Paksa sebagaimana diatur dalam UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (UU No. 19 Tahun 2000).

 

2.Sanksi Penutupan/Pencabutan Izin Operasional

Jika SPBU tidak memenuhi kewajiban membayar retribusi daerah atau pajak, pemerintah daerah dapat:

-Membekukan sementara izin usaha.

-Mencabut izin usaha secara permanen, jika telah diberi peringatan namun tetap melanggar.

-Menyegel lokasi usaha, yang biasanya dilakukan oleh Satpol PP atas perintahPemda.

 

3.SanksiPidana (Jika Ada Unsur Kesengajaan atau Pemalsuan Data)

-Jika terbukti ada niat jahat (mens rea) atau tindakan pemalsuan dokumen pajak, maka bisa dijerat dengan:

Pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP):
Ancaman pidana 6 bulan hingga 6 tahun penjara dan/atau denda 2 hingga 4 kali jumlah pajak yang tidak dibayar.

Penegakan pidana dilakukan melalui proses hukum oleh Kejaksaan Tinggi dengan mempertimbangkan kemampuan wajib pajak dan dampak pelanggaran.

 

Beberapa daerah di Indonesia pernah menutup SPBU yang tidak membayar retribusi atau menunggak pajak, misalnya:

Pemda memberikan peringatan tertulis 3 kali, lalu menyegel SPBU yang tetap tidak membayar.

Ada juga SPBU yang dikenai denda ratusan juta rupiah karena tidak menyetorkan PBBKB sesuai volume penjualan BBM.

Sanksi terhadap SPBU nakal bisa sangat keras, mulai dari denda dan bunga, pencabutan izin,hingga pidana penjara jika unsur pidana terpenuhi.

 

Ini penting sebagai bentuk penegakan hukum agar semua pelaku usaha tunduk pada kewajiban fiskal dan tidak merugikan pendapatan daerah.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksanaannya, SPBU Pertamina di Surabaya yang tidak membayar pajak dan retribusi daerah dapat dikenai sanksi administratif.

Jika SPBU tidak membayar pajak atau retribusi tepat waktu atau kurang bayar, maka akandikenakan sanksi administrative berupa bunga sebesar 1% (satupersen) per bulan hingga 2,2%(dua koma dua) tergantung  jenis pelanggaran, bunga ini di tagih dari melalui Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) dihitung dari tanggal jatuh tempo pembayaran hingga tanggal pembayaran, untuk jangka waktu paling lama 24 bulan.

 

Maka dalam hal ini kami  juga sangat menyayangkan statement dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus yang disampaikan kebeberapa media massa yang salah satu pointnya adalah bahwa "Pertamina Patra NiagaJatimbalinus bersama Hiswana Migas khususnya DPC Surabaya sebagai wadah yang menaungi telah mendorong agar terjalinnya komunikasi antara pihak SPBU dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait agar dapat mencapai kesepakatan bersama untuk solusi terbaik.

Menurut kami pernyataan seperti ini hanya pernyataan mencari aman, lepas tangan dan tidak mengambil tindakan yang tegas serta tidak memberi solusi konkret.

 

Jika Pertamina bersikap hanya mendorong SPBU Pertamina menjalin komunikasi yang baik dengan pemkot Surabaya agar dapat mencapai kesepakatan bersama,  sama saja Pertamina malah mendorong SPBU Pertamina tidak perlu membayar pajak daerah atau mendorong negoisasi dan mengabaikan fakta di lapangan bahwa ada pajak dan restribusi daerah yang belum dibayarkan oleh SPBU Pertamina.


Menurut kami, yang namanya pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah dan Negara wajib dibayarkan, seharusnya pihak Pertamina mendorong agar SPBU Pertamina segera membayarkan pajak daerah tersebut ke pemkot Surabaya.

Jika SPBU Pertamina tetap tidak mau membayar pajak dan retribusi daerah, seharusnya Pertamina mengambil tindakan tegas pada SPBU tersebut.

JIka SPBU Pertamina tetap tidak mau membayar pajak, Kami mendesak Pemkot Surabaya, agar melakukan Pencabutan Izin opersional hingga penyegelan usaha tersebut.


Apalagi jika informasi yang beredar yang kami dapatkan benar adanya bahwa diantara banyak SPBU Pertamina yang diberi tanda silang tersebut banyak yang tidak membayar pajak selama bertahun-tahun.

Jika pihak Pertamina tidak segera mendorong SPBU Pertamina agar membayar pajak dan restribusi daerah dan pihak Pemkot Surabaya tidak segera Mencabut izin usah aoperasional dan menyegelnya, maka bisa saja hal ini menimbulkan polemik dan dugaan kecurigaan masyarakat, "Ada apa antara Pertamina, SPBU Pertamina dan Pemkot Surabaya??"

Hal ini tentunya saja bisa menimbulkan persepsi opini, dugaan, tuduhan negative masyarakat seperti misalnya ada penyelesaian perkara di bawah meja (undertable), ada kong kali kong antar oknum satu dengan oknum lainya, gratifikasi dugaan negative lainnya.


Demikian saran dari kami, atas   ucapkan terima kasih.

RRI - RANGGAH RAJASA INDONESIA

Ketua Umum

Eko Muhammad Ridwan

HP/WA: 087770128047


Rabu, 03 Juli 2024

Perang Salib Stedinger di Jerman Pada Awal Abad 13 Masehi

Inline image


Perang salib stedinger atau pemberontakan kaum sipil petani stedinger. Ini salah satu pemberontakan kaum petani pada abad pertengahan di eropa. 

Berikut adalah sejarah dari kejadian tersebut. 

1. Latar Belakang - Kaum stedinger adalah komunitas petani yang tinggal di wilayah sekitar sungai weser, dekat bremen, di jerman utara. Mereka terkenal sebagai petani yang ulet dan mandiri, mengelola tanah rawa yang sulit untuk pertanian. - Pada awal abad ke-13, kaum stedinger menghadapi tekanan dari gereja katolik dan tuan tanah feodal yang ingin menarik pajak tinggi dan sumbangan dari mereka. para petani stedinger ini tentu saja mereka kemudian menolak untuk membayar pajak yang mereka anggap tidak adil dan memberatkan. 

2. Pemberontakan. - Penolakan kaum stedinger untuk membayar pajak dan sumbangan kepada gereja katolik dan tuan tanah feodal ini menyebabkan ketegangan yang meningkat. pada 1229, konflik terbuka meletus ketika petani stedinger memberontak pasukan lokal yang di utus oleh tuan tanah feodal untuk menegakkan pembayaran pajak kepada mereka. - Pihak gereja yang mendengar hal penolakan ini, di anggap sebagai pemberontakan terhadap otoritas gereja. uskup bremen, gerhard II, kemudian meminta bantuan dari paus gregorius IX. Pada tahun 1232, Paus mengeluarkan bulla kepausan yang mengekskomunikasikan kaum stedinger dan menyerukan perang salib terhadap mereka. 

3. Pertempuran Altenesch - atas seruan paus ini, kemudian mereka mengumpulkan banyak pejuang dari berbagai kelompok di jerman yang dipimpin oleh uskup bremen, para bangsawan lokal, dan tokoh-tokoh gerejawi katolik. mereka bersiap untuk menghadapi kaum sipil petani stedinger yang dianggap sebagai pemberontak dan mereka juga di anggap bid'ah. - Pertempuran besar. Pada tanggal 27 Mei 1234, pasukan salib yang terdiri dari ksatria dan prajurit feodal menyerang kaum sipil petani stedinger yang telah berkumpul di dekat desa altenesch. dalam pertempuran yang tidak seimbang ini, kaum petani stedinger yang jumlahnya jauh lebih sedikit dan kurang terlatih dibandingkan pasukan salib. - Pembantaian Diperkirakan antara 5.000 hingga 11.000 pria, wanita, dan anak-anak dari kaum sipil petani stedinger dibunuh secada massal dalam pertempuran ini. pembantaian ini adalah salah satu episode paling brutal dalam sejarah pemberontakan para kaum petani di eropa. 

4. Dampak dan Konsekuensi. - Penghancuran komunitas stedinger, pemberontakan ini berakhir dengan kehancuran hampir total komunitas kaum sipil petani stedinger. tanah mereka disita dan dibagi-bagikan kepada pendukung gereja katolik dan tuan tanah feodal. - Contoh untuk masa depan. peristiwa ini menjadi contoh keras tentang apa yang bisa terjadi jika petani sipil memberontak melawan otoritas gereja dan tuan tanah feodal. Ini juga menunjukkan kekuatan dan pengaruh gereja katolik pada masa itu dalam menindak secara tak manusiawi kaum petani kecil yang mereka anggap pemberontak. 

5.Kesimpulan. Pemberontakan kaum sipil petani stedinger dan pembantaian di dekat desa altenesch ini merupakan contoh tragis dari konflik antara kaum petani kecil dan otoritas tuan tanah feodal serta otoritas gereja katolik di eropa yang terjadi pada abad pertengahan. Yang hanya gara gara hal kecil, yang menolak untuk membayar pajak dan sumbangan kepada gereja dengan cara pemaksaan. yang berujung pada tindakan represif dan brutal, yang mengakibatkan hilangnya ribuan nyawa dan kehancuran komunitas kaum sipil petani. 

Peristiwa ini kemudian menunjukkan bagaimana kekuasaan tuan tanah feodal dan gereja katolik menggunakan kekerasan ekstrem untuk menegakkan otoritas mereka dan meredam pemberontakan dengan cara tidak manusiawi tersebut. apakah ini yang di namakan ajaran penuh kasih dan toleran terhadap kaum kecil.

Note: Agama apapun bisa dijadikan legitimasi oleh penguasa (monarki, demokrasi, otoriter, oligarki dll) untuk menindas maupun merampas hak manusia yang lain