Beredar di WA Group
setelah sebelumnya ada pertemuan, maka besok Selasa 10 Februari 2026 pukul antara 09.00 - 12.00...Kepala SatPol PP kota Blitar diminta ketemu lagi dan dimintai dana oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar Sejumlah Rp. 200 an Juta
setelah sebelumnya ada pertemuan, maka besok Selasa 10 Februari 2026 pukul antara 09.00 - 12.00...Kepala SatPol PP kota Blitar diminta ketemu lagi dan dimintai dana oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar Sejumlah Rp. 200 an Juta
Katanya karena banyak kegiatan fiktif di Satpol PP kota Blitar
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Blitar, juga sudah setor Rp 750an juta ke Kejaksaan Negeri Blitar melalui tim 4 walikota (Syaiful Maarif, Thoat Masruki, M Mukson dan Zainul Ichwan), katanya karena pengadaan tas sekolah, seragam olahraga dan sepatu untuk murid, kualitasnya sangat jelek, tapi dibeli denga harga mahal.
padahal semua pekerjaan di kota Blitar ditangani oleh tim 4 walikota (atas perintah walikota), kok sekarang Dinas dimintai setoran lagi, padahal dahulu katanya semua pekerjaan harus dikoordinir oleh tim 4, jika tidak maka akan ditindak kejaksaan.
Beberapa hari kedepan, beberapa dinas secara berurutan juga akan diminta ketemu pihak kejaksaan, untuk setoran. Lho terus apa fungsi tim 4 walikota, katanya dulu semua pekerjaan harus dikoordinir oleh tim 4 dan pengusahanya harus yang ditunjuk tim 4, karena katanya itu koordinasi dan perintah kejaksaan.
Dinas yang tidak mau dikoordinir tim 4 dipastikan akan ditindak kejaksaan
maka ayo kompak melaporkan kejaksaan negeri Kota Blitar ke KPK
apalagi permintaan setoran dll oleh kejaksaan sudah sangat brutal dan terang2an

Tidak ada komentar:
Posting Komentar